Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada Sabtu (5/11/2022) di Jakarta.
Layanan tersebut untuk membantu masyarakat yang akan mengurus perpanjangan masa berlaku SIM.
Mengutip akun Instagram @TMCPoldaMetro, Sabtu (5/11/2022) layanan SIM Keliling tersebar di tiga lokasi yakni di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur.
Layanan SIM Keliling beroperasi pada pukul 08.00-12.00 WIB.
Bagi masyarakat yang akan datang diimbau membawa KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Selain itu masyarakat juga wajib mengisi formulir permohonan.
Adapun, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Berikut jadwal dan lokasi SIM keliling di Jakarta hari ini, 5 November 2022:
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng dan Indo Defence Expo Kemayoran
Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung