Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSI Minta Pertanggujawaban Pelaksanaan Formula E ke Heru Budi Hartono

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta kejelasan Formula E kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Pembalap Jaguar TCS, Mitch Evans melaju saat mengikuti qualifikasi Formula E seri kesembilan di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, Sabtu (4/6/2022). /Antara Foto-Wahyu Putro A
Pembalap Jaguar TCS, Mitch Evans melaju saat mengikuti qualifikasi Formula E seri kesembilan di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, Sabtu (4/6/2022). /Antara Foto-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta kejelasan Formula E kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rabu (9/11/2022). 

“Masalah yang ingin kami angkat dan terus kami perjuangkan dari awal Fraksi PSI adalah meminta kejelasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E, walaupun memang kami paham ini bukan pada masa tanggungjawab Pj Gubernur,” kata Anggota Fraksi PSI Idris, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rabu (9/11/2022).

Namun, lanjut Idris, pihaknya menyinggung pertanggujawaban Formula E mengingat masih ada dua tahun pelaksanaan yang harus dilaksanakan oleh Jakarta yakni pada 2023 dan 2024. Selain itu, ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI senilai Rp560 miliar untuk pembayaran biaya komitmen.

“Kami dari Fraksi PSI meminta pertanggungjawaban mengenai pelaksanaan, agar dapat kita ambil kebijakan seperti apa kelanjutam kegiatan ini, mohon tanggapan,” lanjutnya.

Formula E diketahui telah digelar pada 4 Juni silam di bawah kepemimpinan Mantan Gubernur Anies Baswedan. Gelaran mobil listrik tersebut diketahui telah menimbulkan sejumlah polemik dalam pelaksanaannya.

Pasalnya Pemprov DKI melalui Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi DKI Jakarta telah membayar biaya komitmen sebesar Rp560 miliar menggunakan APBD. Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa biaya daerah tidak boleh digunakan untuk bisnis.

“Dari Kemendagri [Kementerian Dalam Negeri] juga sudah menyebutkan bahwa anggaran pemda tidak boleh digunakan untuk event yang tujuannya bisnis,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui konferensi pers virtual pada April silam.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper