Bisnis.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta kejelasan Formula E kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rabu (9/11/2022).
“Masalah yang ingin kami angkat dan terus kami perjuangkan dari awal Fraksi PSI adalah meminta kejelasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E, walaupun memang kami paham ini bukan pada masa tanggungjawab Pj Gubernur,” kata Anggota Fraksi PSI Idris, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rabu (9/11/2022).
Namun, lanjut Idris, pihaknya menyinggung pertanggujawaban Formula E mengingat masih ada dua tahun pelaksanaan yang harus dilaksanakan oleh Jakarta yakni pada 2023 dan 2024. Selain itu, ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI senilai Rp560 miliar untuk pembayaran biaya komitmen.
“Kami dari Fraksi PSI meminta pertanggungjawaban mengenai pelaksanaan, agar dapat kita ambil kebijakan seperti apa kelanjutam kegiatan ini, mohon tanggapan,” lanjutnya.
Formula E diketahui telah digelar pada 4 Juni silam di bawah kepemimpinan Mantan Gubernur Anies Baswedan. Gelaran mobil listrik tersebut diketahui telah menimbulkan sejumlah polemik dalam pelaksanaannya.
Pasalnya Pemprov DKI melalui Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi DKI Jakarta telah membayar biaya komitmen sebesar Rp560 miliar menggunakan APBD. Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa biaya daerah tidak boleh digunakan untuk bisnis.
“Dari Kemendagri [Kementerian Dalam Negeri] juga sudah menyebutkan bahwa anggaran pemda tidak boleh digunakan untuk event yang tujuannya bisnis,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui konferensi pers virtual pada April silam.