Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta melakukan penopingan di 5 wilayah kota administrasi DKI Jakarta pada Sabtu (12/11/2022).
Distamhut DKI Jakarta melakukan penopingan atau penebangan pohon tua pada bagian-bagian yang dianggap berbahaya sebagai upaya mengantisipasi pohon tumbang di musim penghujan.
Adapun prosedur pengelolaan pohon diungkap oleh Kepala Distamhut DKI Jakarta, Suzi Marsitawati dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pohon.
Ia menyebut bahwa prioritas utama pemangkasan pohon terletak pada lokasi jalur hijau atau pohon-pohon yang berada di sisi tepian maupun tengah jalan.
"Pada kejadian hujan lebat dan banyak terjadi pohon tumbang dan berbahaya, kami lakukan berbagai upaya pencegahan yaitu pemangkasan pohon apabila sudah rindang dan lebat, penopingan pohon apabila pohon sudah terlalu tinggi, dan penebangan pohon apabila pohon sudah mati dan keropos dengan tingkat pelapukan pohon lebih dari 30% serta pohon tersebut miring lebih dari 30° (derajat)," kata Suzi, Sabtu (12/11/2022) di Jakarta.
Suzi mengatakan bahwa pohon-pohon di DKI Jakarta secara rutin dilakukan pengecekan kondisi kesehatannya mulai dari perakaran, kondisi batang, kemiringan, sampai dengan kondisi tajuk.
"Pada tahun ini sampai dengan bulan Oktober 2022, sejumlah 6.916 pohon telah dilakukan pengecekan kesehatannya. Hal ini secara reguler dilakuan untuk mengetahui kondisi kesehatan pohon-pohon yang ada, khususnya yang berlokasi di jalur hijau," lanjutnya, seperti dilansir dari PPID.
Kegiatan penopingan pada hari ini dilakukan di ruas jalan antara lain, di Jakarta Pusat yaitu di Jl. Suprapto, Jl. Kesehatan, Jl. M.Yamin, Jl.Gresik, dan Jl. Teuku Umar. Jakarta Utara di Jl. Perintis Kemerdekaan, Jl. Danau Sunter, Jl. Papanggo, sekitar Ancol, dan kawasan Kelapa Gading.
Selanjutnya, Jakarta Barat di Jl. Kyai Tapa, Jl. Panjang, Jl. Daan Mogot. Jakarta Selatan di Jl. Hangtuah dan Jl. Sriwijaya. Sementara wilayah Jakarta Timur di Jl. Pangeran Revolusi, Jl. Pemuda, dan Jl I Gusti Ngurah Rai.
Perlu diketahui, Distamhut menyiagakan posko pohon tumbang mulai dari tingkat wilayah sampai tingkat provinsi.
Masyarakat yang melihat pohon tumbang dapat menghubungi posko Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Jl. Aipda KS Tubun, Jakarta Pusat pada telepon 021. 22056884.