Bisnis.com, JAKARTA— PT TransJakarta dilaporkan ke Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) pada 14 November kemarin.
Seorang warga, Musa Emyus yang didampingi oleh Lembaga Perkumpulan Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia melaporkan adanya indikasi korupsi TransJakarta dalam pembuatan sistem pengelolaan keuangan tiket yang mengharuskan pengguna melakukan Tap In dan Tap Out.
Sekretaris Jenderal FAKTA Indonesia Ary Subagyo Wibowo menjelaskan sistem tersebut bermasalah sejak awal Oktober 2022 yakni adanya pemotongan dua kali terhadap uang pengguna.
“Seperti diketahui TransJakarta saat ini masih memberlakukan sistem pembayaran tiket single tarif sama seperti yang digunakan pada layanan jalan Tol Jagorawi [Jakarta-Bogor] hanya perlu melakukan tap sebanyak satu kali,” kata Ary dalam keterangan resminya dikutip Selasa (15/11/2022).
Ary pun menilai bahwa sistem kontrol gate untuk tap hanya untuk pemotongan uang dalam kartu pengguna atau konsumen. Sehingga berbeda dengan sistem kartu dan gate control dalam layanan transportasi KRL Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) oleh PT KCI.
“Sistem gate control layanan KRL berfungsi untuk menghitung berapa kilometer perjalanan yang dilakukan dan berapa biaya tiket yang harus dibayarkan oleh konsumen.
Layanan Transjakarta yang menggunakan sistem single tarif seharusnya tidak memerlukan kartu dan gate dengan sistem Tap In – Tap Out seperti saat ini,” katanya,
Ary menyimpulkan bahwa hal tersebut menjadi indikasi adanya penyalahgunaan anggaran dan penyalahgunaan kewenangan oleh PT Transjakarta untuk memperkaya pihak lain dengan membuat perangkat atau sistem yang tidak sesuai kebutuhan.
“Kebijakan tersebut juga menimbulkan crowded terbukti dari banyaknya pesan, kritik, dan laporan pengguna di media sosial dan media massa atas terjadinya pemotongan dua kali uang kartu penggunan atau konsumen Transjakarta saat Tap In dan Tap Out,” lanjut Ary.
Padahal menurutnya sistem single tarif seharusnya mempermudah pengguna Transjakarta, namun sebaliknya justru memberatkan.
“Berdasarkan fakta-fakta tersebut Musa Emyus sebagai wakil warga pengguna layanan bus Transjakarta melaporkan dan meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap kebocoran keuangan PT Transjakarta yang diambil dari konsumen, kemana aliran uang tersebut?” ungkap Ary.
Dia juga mengatakan Musa Emyus berharap KPK dapat memeriksa oknum direksi dan/atau manajemen PT Transjakarta serta kontraktor proyek yang melakukan pembuatan proyek sistem kartu dan gate Tap In-Tap Out Transjakarta.