Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan kemungkinan jabatan Wali Kota di Jakarta dihapus pascaperpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan. Hal tersebut diungkapkan olehnya kala bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2022).
"Jadi sistem pemerintahan ke depan Jakarta tetap seperti hari ini jadi sebuah Provinsi yang dikepalai oleh seorang Gubernur dan kemudian tidak perlu ada Bupati atau Walikota. Bahkan, pemikiran kami ke depan adalah bagaimana ada struktur organisasi yang lebih lincah. Yang bisa menjadi panutan teladan pemerintahan yang lain," kata Suharso di Balai Kota, DKI Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Suharso menambahkan, meskipun kehilangan birokrasi di sistem pemerintahannya, hal tersebut akan lebih efektif.
Lebih lanjut, Suharso juga membahas soal tata aturan dan kewenangan ke depan yang akan dimiliki oleh Jakarta.
“Kami juga memikirkan hal-hal yang tidak menjadi bagian dari kewenangan Jakarta akan kita coba tuangkan ke dalam Undang-undang [UU] yang sifatnya akan spesialis bagi Jakarta,” katanya.
Sehingga, lanjut Suharso, Jakarta bisa mengambil kewenangan-kewenangan untuk kebutuhannya tanpa disibukkan dengan beberapa hal misalnya relasi dengan kementerian dan lembaga yang lain.
Baca Juga
"Tetapi yang penting bahwa Jakarta tetap menjadi pusat kegiatan ekonomi dan menjadi salah satu center dan itu saya kira tidak perlu diingkari dan dirisaukan. Bahkan kita akan membangun jauh lebih baik lagi di Jakarta," ungkapnya.
Suharso mengungkapkan dirinya dan Heru sepakat untuk membentuk tim yang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Bappenas.
“Sebuah tim untuk mendetail ini semua. Sebelum nanti kita masukan tuangkan di dalam undang-undang yang baru mengenai Jakarta ke depan,” tandasnya.