Bisnis.com, JAKARTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta akan melaksanakan Gebyar Vaksinasi Booster kedua (dosis ke-4) pada 24 hingga 27 Januari 2023 di beberapa tempat di Jakarta.
Melalui akun Instagram, @dinkesdki, Dinkes DKI Jakarta mengatakan program vaksinasi Covid-19 booster ini akan diperuntukkan untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dan masyarakat umum.
“Ikuti gebyar vaksinasi booster ke-2 (dosis ke-4) untuk ASN Pemprov DKI Jakarta dan masyarakat umum usia 18 tahun ke atas!” tulis Dinkes DKI dalam keterangan unggahannya, Senin (23/1/2023).
Program ini dapat melayani masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi dosis pertama hingga keempat. Meski ada beberapa syarat.
Dosis satu dan dua hanya diperuntukkan untuk masyarakat yang berusia 12 tahun ke atas. Sedangkan dosis ketiga dan keempat hanya untuk masyarakat usia 18 tahun ke atas.
“Langsung saja datang ke lokasi, berlaku untuk KTP seluruh Indonesia!” jelas Dinkes DKI.
Vaksin yang tersedia yaitu Pfizer dan Zifivax. Untuk jarak dosis kedua ke dosis ketiga, minimal tiga bulan. Sedangkan untuk jarak dosis ketiga ke dosis keempat, minimal harus enam bulan.
Berikut lokasi vaksinasi booster kedua di DKI:
- Kantor Balaikota DKI Jakarta (halaman depan)
- Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu (Gedung Mitra Praja, Tanjung Priok)
- Kantor Walikota di lima wilayah (Jakarta Pusat, Utara, Barat, Selatan, dan Timur).