Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pj Gubernur DKI Heru Tak Tahu Pengadaan Mobil Dinas Jeep

Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan belum mengetahui mengenai pengadaan mobil dinas Jeep.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan) bersama Wali Kota Jakarta Timur M Anwar (kiri) saat meninjau penataan kawasan hijau di bawah kolong Tol Becakayu (Bekasi Cawang Kampung Melayu), Jakarta, Jumat (6/1/2023). Kegiatan tersebut untuk memastikan penataan kawasan hijau yang telah dikerjakan sepanjang 2,7 km dari target 5 km di Jakarta terus berjalan sehingga bisa memberi kenyamanan serta kesegaran bagi warga. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan) bersama Wali Kota Jakarta Timur M Anwar (kiri) saat meninjau penataan kawasan hijau di bawah kolong Tol Becakayu (Bekasi Cawang Kampung Melayu), Jakarta, Jumat (6/1/2023). Kegiatan tersebut untuk memastikan penataan kawasan hijau yang telah dikerjakan sepanjang 2,7 km dari target 5 km di Jakarta terus berjalan sehingga bisa memberi kenyamanan serta kesegaran bagi warga. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.

Bisnis.com, JAKARTA – Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan belum mengetahui mengenai pengadaan mobil dinas Jeep yang dilakukan oleh Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

Meski begitu, pengganti Anies Baswedan ini mengatakan bahwa dirinya hanya mengetahui bahwa bakal mendapat mobil dinas baru betenaga listrik.

"Saya enggak tahu nanti saya cek. Kalau nggak salah mobil listrik," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Dia mengatakan bahwa pengadaan mobil dinas tersebut dilakukan untuk menggantikan mobil dinas lama yang sudah habis masa pakainya, di mana pengadaan tersebut juga mengikuti arahan Instruksi Presiden No 7 tahun 2022 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.  

"Apalagi kan itu sesuai dengan Inpres Presiden nomor 7," pungkas Heru.

Sekadar informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan belanja modal sebesar Rp4,7 miliar yang bersumber dari APBD DKI Jakarta untuk membeli 2 mobil Jeep yang digunakan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta dan Ketua DPRD DKI Jakarta.

Laporan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP yang dikutip Bisnis, Kamis (2/3/2023), Pemprov DKI mengeluarkan anggaran sebesar Rp2,3 miliar untuk kendaraan perorangan Dinas Gubernur dengan jenis kendaraan Jeep berkapasitas maksimal 4.200 cc. Adapun metode pemilihan pengadaan kendaraan Jeep tersebut melalui tender.

Dalam situs tersebut juga tercantum belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan untuk Ketua Dewan. Kendaraan yang dibeli memiliki brand dan kapasitas yang sama, hanya saja untuk pengadaan kendaraan Jeep ini melalui metode E-Purchasing, berbeda dengan metode pengadaan Pj Gubernur DKI.

Sesuai dengan data SiRUP LKPP, jadwal pemilihan penyedia barang dilakukan pada Februari 2023 - Maret 2023. Sementara, jadwal pelaksanaan kontrak dilaksanakan pada Maret 2023 - April 2023, dan pemanfaatan barang/jasa dimulai pada April 2023 - Desember 2023.

Adapun, jika kedua kendaraan tersebut dijumlahkan, maka total pengeluaran untuk pembelian kendaraan Jeep tersebut sebesar Rp4,7 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper