Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day selama bulan Ramadan akan tetap diadakan. Namun, masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan yang ada.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, HBKB selama bulan Ramadan tetap berlaku dengan jam operasional pukul 06.00 - 10.00 WIB. Dalam kegiatan ini, personel pengamanan tetap disiagakan seperti biasa.
“Pada bulan Ramadan, HBKB tetap ada. Namun, tanpa partisipan atau pengisi acara seperti panggung, musik, pawai, tenda, dan lainnya,” jelas Syafrin di Jakarta yang dikutip Sabtu (25/3/2023).
Disamping itu, Dishub DKI juga tetap melakukan rekayasa lalu lintas sebagaimana kegiatan HBKB yang selama ini berlaku.
Di sisi lain, Dishub DKI juga telah meluncurkan layanan uji KIR keliling menyambut Mudik Lebaran Tahun 2023 di sejumlah terminal angkutan kota antarprovinsi (AKAP) di Jakarta.
Syafrin mengatakan, layanan uji KIR keliling ditujukan untuk memastikan kendaraan yang akan mengangkut pemudik memenuhi unsur keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Untuk itu, petugas Dishub DKI Jakarta akan memastikan persyaratan teknik laik jalan terpenuhi melalui ramp check.
Baca Juga
"Apabila masa berlaku uji KIR habis, pemilik kendaraan akan diarahkan petugas untuk mengurus perpanjangan Uji KIR melalui Layanan Uji KIR Keliling di lokasi terminal pemberangkatan,” jelas Syafrin.