Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan konvoi saat malam takbiran Idulfitri 1444 H.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya menilai masih banyak cara yang bisa dilakukan dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1444 H, salah satunya dengan tradisi mengumandangkan takbir di tempat-tempat ibadah.
“Terkait dengan arak-arakan dan konvoi, ada beberapa catatan evaluasi ketertiban maupun bahkan menjadi gangguan keselamatan yang ini bisa membahayakan bagi dirinya maupun bagi orang lain. Maka sekali lagi, kami mengimbau untuk tidak dilakukan,” kata Trunoyudo kepada wartawan, dikutip Jumat (21/4/2023).
Baca Juga
Trunoyudo menilai konvoi maupun kegiatan buruk lainnya bisa mengganggu keselamatan dan membahayakan diri sendiri hingga orang lain.
Perlu diketahui, pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari 22 April 2023. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar di Kementerian Agama (Kemenag).
“Secara mufakat, sidang isbat menetapkan bahwa 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu 22 April,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (20/4/2023).