Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DLH DKI Imbau Pabrik Gunakan Bahan Bakar Gas, Kurangi Polusi Jakarta

DLH DKI menghimbau pabrik-pabrik di Jakarta untuk mengganti bahan bakar dari batu bara menjadi gas, dibandingkan melakukan relokasi pabrik
DLH DKI Imbau Pabrik Gunakan Bahan Bakar Gas, Kurangi Polusi Jakarta. Kualitas udara di Jakarta membaik pada Sabtu (15/7/2023) pagi. Berdasarkan data IQAir, tingkat polusi Ibu Kota berada di angka 79 pada pukul 08.21 WIB dan menempati peringkat ke-18. JIBI/Bisnis-Nancy Junita
DLH DKI Imbau Pabrik Gunakan Bahan Bakar Gas, Kurangi Polusi Jakarta. Kualitas udara di Jakarta membaik pada Sabtu (15/7/2023) pagi. Berdasarkan data IQAir, tingkat polusi Ibu Kota berada di angka 79 pada pukul 08.21 WIB dan menempati peringkat ke-18. JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengimbau pabrik-pabrik yang beroperasi di Jakarta untuk menggunakan bahan bakar gas untuk mengurangi polusi udara. 

“Untuk pabrik-pabrik yang masih menggunakan bahan bakarnya dari batu bara diganti dengan gas, ini kan bisa, ketimbang dipindahlokasikan,” ujar Kepala DLH DKI Asep Kuswanto kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Dengan demikian, tidak boleh ada lagi pabrik-pabrik di Jakarta yang masih menggunakan batu bara atau kayu sebagai bahan bakarnya.

Disamping itu, dia juga memandang pabrik yang ada di Jakarta tidak perlu direlokasi karena memiliki nilai investasi yang tinggi dan membantu pertumbuhan ekonomi Jakarta. 

“Bagaimanapun juga pabrik itu mempunyai nilai investasi dan ekonomi untuk pertumbuhan ekonomi Jakarta,” jelasnya. 

Disamping itu, DLH DKI juga telah menyiapkan sejumlah strategi guna mengurangi kualitas udara buruk Jakarta beberapa kali menduduki posisi nomor 1 udara terburuk di dunia.

Strategi yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta antara lain melakukan perawatan transportasi publik, menanamkan pohon di setiap taman yang ada di Jakarta, dan melakukan uji emisi.

“Beberapa langkah tersebut sudah dilaksanakan dalam rangka mengurangi polusi udara di Jakarta,” ujar Asep.

Kemudian, DLH DKI juga akan melakukan kerjasama dengan pihak Kepolisian Daerah (Polda) untuk menerapkan pengenaan tilang bagi kendaraan yang belum lulus uji emisi. Aksi ini rencananya akan dilakukan pekan depan. 

“Mungkin minggu depan bakal ada forum group discussion [FGD] untuk memastikan bahwa memang langkah-langkah tersebut akan dilakukan oleh Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Strategi lainnya yang akan dilakukan Pemprov DKI adalah pengenaan tap parkir di 11 lokasi. Untuk lokasi ini belum bisa disebutkan dan akan diumumkan kemudian.

“Kita ada pengenaan tap parkir tertinggi di 11 lokasi yang memang tidak lolos uji emisi,” pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper