Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengkhawatirkan kondisi laut Jepang yang sudah dicemari oleh limbah nuklir. Dalam jangka panjang limbah ini berpotensi mencemari perairan Indonesia, khususnya Jakarta.
Kasubdit Wilayah Jakarta Ditjen SDA Kementerian PUPR Darmawel mengatakan, pembuangan limbah nuklir ke laut yang belum lama ini dilakukan oleh Jepang menjadi salah satu kasus khusus yang tidak bisa dihindari. Apabila limbah ini tercemar ke perairan Jakarta, maka air laut sudah tidak bisa dipakai.
“Kalau misalnya Jepang, itu kasus khusus. Ini kalau sudah ada limbah nuklir itu sudah tidak bisa dipakai, sama sekali tidak bisa dipakai,” ujar Darmawel di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Namun demikian, dia optimistis untuk saat ini air laut di Jakarta belum tercemar limbah Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima.
Dia yakin Jepang sudah mengkaji secara matang sebelum pembuangan tersebut dilakukan.
“Mungkin Jepang membuangnya pakai pipa, agak jauh, pasti itu, tidak mungkin cuma beberapa kilo meter saja, mungkin ratusan kilo meter dibuangnya,” jelasnya.
Baca Juga
Seperti diketahui, pencemaran limbah nuklir yang dlakukan oleh Jepang tersebut telah menghebohkan seluruh dunia, khususnya China yang mengecam tindakan tersebut.
Sejumlah pihak di Indonesia pun mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengambil tindakan.
Koordinator Nasional Ekologi Maritim Marthin Hadiwinata menyampaikan, pelepasan air limbah olahan PLTN Fukushima dapat berdampak pada pencemaran perairan dan perikanan Indonesia.
“Pemerintah Indonesia segera mengambil sikap dari memutus hubungan dagang khususnya terkait produk perikanan dari Jepang ke Indonesia,” kata Marthin dalam keterangan resminya.
Dia berharap pemerintah dapat membawa hal tersebut ke forum internasional termasuk nota protes dan diplomatik, serta mengangkat ke dalam forum sengketa internasional.
Indonesia berada pada lintasan perbatasan perairan antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.
Marthin menuturkan, pola arus dapat membawa air yang terkontaminasi tersebut masuk ke wilayah Indonesia.
Air yang terkontaminasi ini dapat memberikan dampak, baik jangka pendek dalam rantai pangan perikanan maupun jangka panjang yang akan terakumulasi dalam jaringan manusia.