Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli 10 unit motor gede bertenaga listrik untuk kegiatan patroli dan pengawalan (patwal) oleh petugas Dinas Perhubungan mulai tahun 2024.
"Sementara untuk motor besar atau moge-nya seperti tadi, itu rencana tahun depan baru akan diadakan, mungkin 10 unit," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin.
Pihaknya tengah fokus pada pengadaan motor listrik. Saat Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2023 di Silang Monas, Jakarta Pusat, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggunakan beberapa motor gede listrik termasuk motor patwal.
"Ini untuk patroli dan pengawalan. Jadi motor patwal listrik," ujar Syafrin.
Pengadaan motor gede bertenaga listrik untuk patwal dilaksanakan mulai 2024. Pihaknya juga sudah mengadakan 186 motor listrik untuk petugas lapangan.
Pemprov DKI Jakarta telah menyerahkan 186 kendaraan dinas operasional (KDO) listrik kepada petugas Dishub setempat. Penggunaan kendaraan listrik Itu sebagai upaya untuk menjaga kualitas udara di Ibu Kota.
Baca Juga
"Kami serahkan sebanyak 186 kendaraan roda dua dilengkapi peralatan seperti helm dengan anggaran kurang lebih Rp7 miliar," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Jakarta, Jumat (11/8).
Langkah ini mengikuti Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Pemprov DKI secara bertahap menambah kendaraan listrik untuk mengurangi emisi gas yang bisa meningkatkan polusi udara.