Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menemukan 1.143.639 tidak layak menerima bantuan sosial (bansos) pada Februari 2022. Temuan data ini tengah direvisi agar bansos yang disalurkan tepat sasaran.
Kepala Dinsos DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terhadap 5.327.074 warga yang terdaftar pada Februari 2022. Dari data ini, sebanyak 1.143.639 diketahui tidak layak.
“Dari data tersebut dilakukan perbaikan data penerima bantuan sosial secara simultan terhadap bantuan sosial yang bersumber pada APBN, seperti program keluarga harapan [PKH], bantuan pangan non tunai [BPNT], dan penerima penerima bantuan iuran jaminan kesehatan [PBI JKN],” ujar Premi dalam keterangan resmi, Rabu (11/10/2023).
Dia melanjutkan, salah satu contoh perbaikan data yang dilakukan adalah penidaklayakan terhadap 25.996 penerima bantuan sosial PKH dan BPNT, serta penerima PBI JKN sebanyak 12.045 hasil padanan ketidaklayakan DTKS Februari 2022.
Perbaikan data tersebut mengacu pada peraturan Menteri Sosial nomor 3 tahun 2021, dimana pemerintah daerah dapat melakukan verifikasi dan validasi terhadap DTKS.
“Kita ketahui bahwa data bersifat dinamis, sehingga penting dilakukan evaluasi kelayakan bagi warga yang sudah terdaftar dalam DTKS [inclusion error],” jelasnya.
Baca Juga
Adapun dalam proses perbaikan data tersebut, DTKS juga disandingkn dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta data Carik Jakarta yang dikumpulkan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk.
“Selain itu, kami juga lakukan melalui pemadanan data kependudukan, data kepemilikan aset, musyawarah kelurahan, serta verifikasi lapangan oleh para petugas pendata dan pendamping sosial yang berkedudukan di kelurahan,” jelasnya.
Seabagai informasi, selain memperbaiki DTKS, Dinsos DKI juga memperbaiki data penerima bansos yang bersumber dari APBD pada Juli 2023. Dari penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebanyak 206.695 orang, sebanyak 6.107 orang dikeluarkan dari data, dengan rincian meninggal dunia sebanyak 2.516 orang, pindah luar Jakarta sebanyak 37 orang, dan memiliki mobil sebanyak 2.453 orang,
Kemudian, memiliki nilai jual objek pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar sebanyak 1.059 orang, serta memiliki mobil sekaligus memiliki NJOP di atas 1 miliar sebanyak 42 orang.
Perbaikan lainnya dilakukan pada penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dari 21.172 orang, ada 282 orang yang dikeluarkan dengan rincian meninggal dunia sebanyak 214 orang, pindah luar Jakarta sebanyak dua orang, memiliki mobil sebanyak 41 orang, dan memiliki NJOP di atas Rp 1 miliar sebanyak 25 orang.
Terakhir perbaikan dilakukan pada data penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) dari 15.355 orang, ada tiga orang yang dikeluarkan dengan rincian meninggal sebanyak dua orang dan pindah luar Jakarta sebanyak satu orang. Sedangkan, Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) dari 2.527, yang dikeluarkan karena memiliki mobil sebanyak tiga orang.