Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemilu 2024: KPU Jakpus Pastikan Penghitungan Suara Diawasi Ketat

KPU Jakarta Pusat memastikan proses penghitungan suara (rekapitulasi) Pemilu 2024 dimonitor dan diawasi secara ketat hingga selesai.
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memperlihatkan surat suara tercoblos saat penghitungan suara Pemilu 2024 di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memperlihatkan surat suara tercoblos saat penghitungan suara Pemilu 2024 di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Pusat memastikan proses penghitungan suara (rekapitulasi) Pemilu 2024 dimonitor dan diawasi secara ketat hingga selesai.

"Sesuai tugas kami mulai dari awal pembukaan kemarin hingga pelaksanaan rekapitulasi, semua dilakukan monitoring sesuai prosedur dan tata cara yang ada," kata  Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu.

Sahat menyebut  seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai dari operator hingga petugas yang membacakan perolehan suara sudah sesuai dengan penugasan.

Selain itu, Sahat memastikan proses rekapitulasi Pemilu 2024 di wilayah Jakarta Pusat juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hasil resmi penghitungan hasil pemilu adalah hasil penghitungan melalui rekapitulasi secara berjenjang yang dilaksanakan mulai tingkat kecamatan, kabupaten kota, provinsi, dan nasional.

"Kita pastikan seluruh petugas baik itu operator atau misal yang membacakan perolehan masing-masing itu sudah sesuai dengan peran masing-masing. Betul-betul sekarang ini pengawasannya ketat," ujar Sahat.

Lebih lanjut, Sahat menyebut pihaknya akan terus memantau setiap harinya berapa waktu yang dibutuhkan dalam menyelesaikan beberapa tempat pemungutan suara (TPS). Sehingga perhitungan suara dengan waktu yang tersedia sudah sesuai.

"Waktu yang tersedia itu kan sampai tanggal 2 Maret, jadi kita hitung dari rata-rata kalau misalnya kita lihat lewat dari situ, kita ada melakukan supervisi langsung misal dengan cara menambah kelas atau kemudian nambah waktu," ucap Sahat.

Lalu, jika ada kelurahan atau kecamatan yang memiliki banyak TPS, maka akan dibuka kelas lain atau beda kelas dan dilakukan perhitungan secara paralel.

Sebelumnya, Sahat menyebut pada saat rekap di kecamatan, lanjut Sahat, semua saksi-saksi dari peserta pemilu diundang untuk hadir. Tak hanya itu, pihak Bawaslu juga hadir untuk menyaksikan proses tersebut.

Selain itu, pemantau atau pihak masyarakat juga diperbolehkan untuk menyaksikan dengan ketentuan mengikuti tata tertib yang berlaku dalam pleno rekapitulasi.

"Setelah selesai penghitungan, semua saksi atau Bawaslu pun dipersilahkan untuk mengambil foto hasil penghitungan di pleno tersebut," kata Sahat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper