Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah kabar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos, Depok yang tidak sanggup melakukan Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan Pemilu 2024.
Ketua KPU Depok Willi Sumarlin mengatakan bahwa kabar tersebut tidak benar karena sejauh ini proses rekapitulasi suara di Tapos masih berlangsung.
"Proses rekapitulasi [suara] masih berlangsung di Kecamatan Tapos," ujar Willi saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2024).
Dia juga membantah soal isu intimidasi yang diterima oleh PPK hingga keluarga saat melakukan rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan tersebut.
"Tidak ada [intimidasi]," tambahnya.
Sebagai informasi, sebelumnya berdasarkan surat edaran No.49/PP.06.1/326610/2024 perihal pernyataan sikap yang diterima Bisnis. PPK Tapos, Depok menegaskan untuk tidak melanjutkan rapat pleno rekapitulasi suara di daerahnya.
Baca Juga
Alasannya, PPK Tapis mengaku pelaksanaan rekapitulasi suara sudah tidak kondusif karena telah ada intimidasi kepada anggota hingga keluarga.
"Kami atas nama Panitia Pemilihan Kecamatan Tapos dengan ini menyatakan sikap ketidaksanggupan kami melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan dikarenakan kondisi wilayah yang sudah tidak kondusif dengan adanya intimidasi kepada anggota PPK bahkan kepada keluarga," bunyi dalam surat edaran tersebut.
Dalam sudaran edaran tersebut ditandatangani oleh Ketua PPK hingga sejumlah anggota per tanggal Selasa (5/3/2024).