Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Capai Rp22 Miliar, Ini Kata Gubernur DKI

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi anggaran restorasi rumah dinas Gubernur DKI yang mencapai Rp22,28 miliar.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Selasa (29/8/2023), mengatakan Balai Kota DKI Jakarta harus menjadi yang pertama menerapkan penyiraman air dari puncak gedung dengan pompa bertekanan tinggi (water mist generator) untuk mengurangi polusi udara./Antara
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Selasa (29/8/2023), mengatakan Balai Kota DKI Jakarta harus menjadi yang pertama menerapkan penyiraman air dari puncak gedung dengan pompa bertekanan tinggi (water mist generator) untuk mengurangi polusi udara./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku belum mengetahui perihal anggaran restorasi rumah dinas Gubernur DKI yang mencapai Rp22,28 miliar.

Jumlah tersebut tertera dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Sirup LKPP) DKI Jakarta.

Enggak tahu saya, saya belum nanya. Nanti saya cek,” katanya kepada wartawan di bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).

Menurut Heru Budi, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI belum menyampaikan rencana anggaran maupun konsep dari restorasi rumah dinas tersebut kepadanya.

Kendati demikian, dia menilai bahwa perawatan bangunan tersebut tetap harus dilaksanakan. Heru Budi mencontohkan bahwa perbaikan juga dilakukan pada tahun 2023 lalu.

“Kan perawatan tiap tahun ada. Kemarin kan ada [atap] bocor-bocor, 2023, sudah diperbaiki. Yang namanya aset DKI ya harus dirawat,” pungkasnya.

Berdasarkan penelusuran Bisnis pada laman Sirup LKPP, anggaran untuk paket pekerjaan restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta itu tercantum sebesar Rp22.288.355.510 atau Rp22,28 miliar. Dinas Citata DKI menjadi satuan kerja yang tertera dalam detail paket. 

Sementara itu, lokasi pekerjaan tersebut bertempat di Jl. Taman Suropati No. 7, Menteng, Jakarta Pusat. Sumber dana yang digunakan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

Jadwal pelaksanaan kontrak dimulai pada Juli hingga Desember 2024 mendatang. Metode pemilihan penyedia yang digunakan ialah tender, sedangkan jenis pengadaannya adalah pekerjaan konstruksi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper