Bisnis.com, JAKARTA – Prapendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK dalam lingkup Provinsi DKI Jakarta telah dimulai pada hari ini, Senin (20/5/2024).
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan bahwa sistem PPDB pada tahun ini berbasis daring.
Masyarakat dapat memulai proses prapendaftaran untuk pengajuan akun dan verifikasi kartu keluarga (KK).
“PPDB ini akan dilaksanakan pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024. Namun, pelaksanaan pendaftaran akun sudah dimulai hari ini,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Disdik DKI, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2024).
Dengan demikian, orang tua calon peserta didik baru (CPDB) dapat segera melaksanakan tahapan tersebut.
Menurut Budi, proses pengajuan akun dan verifikasi KK dibagi berdasarkan tingkatan pendidikan. Jenjang SD dimulai pada 20 Mei, jenjang SMP dimulai pada 27 Mei, sedangkan jenjang SMA/SMK dimulai pada 3 Juni.
Baca Juga
Dia melanjutkan, terdapat perbedaan antara PPDB tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya.
Selain penggunaan sistem daring, yang berhak mendaftar adalah CPDB yang berdomisili di DKI Jakarta.
"PPDB tahun ini dilakukan secara online, kalau tahun lalu kan tidak. Dan CPDB adalah penduduk DKI Jakarta, yang dibuktikan dengan kartu keluarga dan domisili di DKI. Jadi, walaupun ber-KTP di DKI tetapi tidak berdomisili di DKI Jakarta, mohon maaf, tidak bisa untuk mendaftar,” pungkas Budi.