Bisnis.com, JAKARTA – DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk melengkapi dukungan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait rencana melelang 417 unit bus Transjakarta yang sudah tak layak beroperasi.
Ketua Komisi C DPRD DKI, Habib Muhammad bin Salim Alatas mengatakan bahwa dukungan itu merupakan salah satu prasyarat yang harus dipenuhi Pemprov DKI Jakarta sebelum mengantongi persetujuan Dewan.
“Kami minta dilampirkan surat persetujuan plus semua yang tanda tangan dalam proses lelang ini untuk dilaporkan ke pimpinan DPRD DKI Jakarta,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Lebih lanjut, lampiran bukti paraf yang diminta mencakup pimpinan Dinas Perhubungan (Dishub), Inspektorat, Biro Hukum, hingga pimpinan PT Transjakarta.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Manuara Siahaan menambahkan bahwa hal tersebut perlu dilakukan sebagai bukti bahwa proses formal di lingkup Pemprov telah dilalui.
Pihaknya juga meminta Pemprov melampirkan kronologis masing-masing kategori bus sebelum mendapatkan rekomendasi DPRD, sehingga tak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Baca Juga
“Ini sifat kehati-hatian, supaya di kemudian hari tidak ada lagi yang mengutak-atik ini,” tuturnya.
Berdasarkan catatan Bisnis pada Maret 2023, Pemprov DKI Jakarta telah mengusulkan untuk menghapus 417 bus Transjakarta yang sudah tidak terpakai melalui opsi lelang atau pindah tangan. Usulan tersebut telah diajukan sejak 2018.
Sekretaris Dishub DKI Jakarta, Ismanto menjelaskan bahwa 417 unit bus Transjakarta itu tercatat dalam kartu inventaris barang (KIB) pihaknya dan bukan termasuk bus dalam sengketa.
“Terdapat beberapa merk bus Transjakarta yang akan dihapus, antara lain Zhongtong, Yutong, Hino, Mercedez, Hyundai, Komodo, Ankai, dan Inobus,” jelas Ismanto di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Secara rinci, untuk merk Zhongtong ada 30 unit bus yang akan dihapus, Yutong 30 unit, Hino 90 unit, Mercedez 28 unit, Hyundai 69 unit, Komodo 48 unit, Ankai 83 unit, dan Inobus terdapat 39 unit.