Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Calon Independen Kesulitan Penuhi Dukungan Faktual, Siapa Bakal Lawan Bacagub Anies?

Bakal pasangan calon independen Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dinyatakan tidak lolos verifikasi tahap pertama.
Beberapa petugas menata kotak suara di aula Gedung DLH DKI Jakarta di Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (17/12/2023). KPU Jakarta Timur mulai mendistribusikan logistik pemilu 2024 berupa kotak suara dan bilik suara sebanyak 2600 buah untuk 5 Kelurahan di Kramat Jati. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt.
Beberapa petugas menata kotak suara di aula Gedung DLH DKI Jakarta di Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (17/12/2023). KPU Jakarta Timur mulai mendistribusikan logistik pemilu 2024 berupa kotak suara dan bilik suara sebanyak 2600 buah untuk 5 Kelurahan di Kramat Jati. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt.

Bisnis.com, JAKARTA –- Pasangan calon independen Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual pertama oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. KPU DKI menyatakan bahwa pasangan tersebut tidak memenuhi syarat jumlah minimal 618.968 dukungan warga, dengan hanya 183.043 data yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).

“Kita akan jadikan pelajaran, evaluasi, dan kita akan memperbaiki di verifikasi faktual kedua,” kata Kun Wardana kepada wartawan di Kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).

Kun menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan tahap perbaikan data dukungan mulai Kamis (25/7/2024) hingga Sabtu (27/7/2024). Setelah itu, mereka akan kembali menjalani proses verifikasi administrasi. Apabila rampung, tahapan verifikasi faktual kedua akan digelar pada 3 Agustus.

“Kita akan maksimalkan verifikasi faktual kedua agar kita bisa mencapai batas minimal tadi,” tambahnya.

Kun juga menyebut bahwa mereka telah memperoleh dukungan dari warga di enam kabupaten/kota di DKI Jakarta, sehingga telah melebihi syarat minimal sebaran dukungan yang diperlukan.

“Kami sudah mendapatkan dukungan di enam wilayah, semua wilayah ada perwakilan yang mendukung. Artinya, kita sudah melebihi batas empat sebaran yang menjadi persyaratan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat KPU DKI, Astri Megatari, menyatakan bahwa pasangan Dharma-Kun tidak lolos verifikasi faktual pertama.

“Jumlah dukungan dari bakal pasangan calon perseorangan yang telah diverifikasi masih kurang dari syarat minimal yaitu 618.968 dukungan yang tersebar di minimal empat kabupaten/kota,” katanya.

Astri menjelaskan, dari 721.221 data dukungan yang diserahkan pasangan Dharma-Kun, hanya 183.043 yang dinyatakan memenuhi syarat. Sementara 538.178 data lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Kami sudah sampaikan kepada bakal pasangan calon untuk mengirimkan kembali data dukungan dari hari Kamis sampai Sabtu [27 Juli], atau dalam tiga hari ke depan,” tutur Astri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper