Bisnis.com, JAKARTA — Pemprov Daerah Khusus Jakarta akan mengefisiensikan anggaran sebesar Rp1,548 triliun. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata menjelaskan bahwa pihaknya telah menyisir alokasi anggaran di Pemprov Jakarta. Efisiensi dilakukan dengan membatasi belanja untuk kegiatan seremonial, publikasi, seminar, serta memfokuskan alokasi pada target kinerja pelayanan publik.
Selain itu, perjalanan dinas PNS Pemprov Jakarta juga mengalami penyesuaian. Michael mengatakan efisiensi dalam konsumsi makanan dan minuman juga dilakukan.
“Nah, ini juga ada beberapa komponen makan minum Terutama disitu ada makan minum aktivitas lapangan, jamuan tamu, rapat-rapat dan pelayanan urusan lainnya,” ungkapnya di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat pada Selasa (18/2/2025).
Dari hasil penyisiran anggaran, pihaknya telah menandai sejumlah alokasi yang akan dieksekusi dalam APBD.
“Kita sudah menandainya tadi di seluruh area, dengan nilai mencapai Rp1,54 triliun,” jelasnya.
Baca Juga
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi sebelumnya juga mengungkapkan bahwa efisiensi tersebut berpedoman pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 serta Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025.
“Kemudian khusus di lingkungan Pemprov ada juga surat edaran dari inspektorat DKI Jakarta, terkait efisiensi dalam berbagai hal, termasuk pemakaian listrik, AC, air, kemudian juga ATK, dan berbagai hal,” jelasnya.
Selain itu, mereka juga membintangi anggaran untuk diefisiensi dalam rangka rekonstruksi atau realokasi anggaran mendatang.
“Dari anggaran yang kita efisiensi dari program-program yang kita bisa lebih optimalkan, nanti kita untuk mendukung program-program yang lebih strategis,” pungkas Teguh.