Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa harga tarif PAM di Jakarta masih lebih murah dibandingkan dengan harga di daerah-daerah lainnya.
Hal tersebut diutarakan oleh Pramono kala ditanyakan mengenai soal kenaikan tarif PAM. Mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) tersebut meminta untuk melihat perbandingan harga dengan daerah-daerah lainnya.
“Untuk hal yang berkaitan dengan retribusi air, tolong dicek apakah Jakarta ini harganya lebih mahal dari kiri kanan Jakarta. Sudah itu saja,” ujar Pramono ketika ditemui di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Lebih lanjut, Pramono berpendapat bahwa harga tarif PAM di Jakarta masih lebih terjangkau dibandingkan dengan daerah lainnya.
“Harga kita sebenarnya masih dibandingkan daerah-daerah lain masih sangat murah,” lanjut Pramono.
Diberitakan sebelumnya, rektur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan penerapan tarif baru akan berlaku mulai Januari 2025 dan muncul dalam tagihan air Februari 2025.
Baca Juga
Kebijakan pengenaan tarif baru tersebut upaya pembangunan infrastruktur jaringan perpipaan dan juga bagian dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan air minum pada 2030. Hal ini demi terwujudnya 100% cakupan air minum bagi seluruh warga Jakarta pada 2030 mendatang.
Menurutnya, penerapan tarif baru merupakan upaya untuk mewujudkan pemenuhan air minum secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta. Terlebih, tarif air minum di Jakarta selama 17 tahun terakhir tetap sama. Padahal, biaya untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air minum terus meningkat.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan standar kebutuhan pokok air minum per kepala keluarga sebesar 10 meter kubik per bulan.
“Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijak dengan konsumsi di angka 10 meter kubik maka tidak ada perubahan tarif yang akan dirasakan oleh pelanggan mengingat tarif pada kebutuhan 0-10 meer kubik masih tetap di angka yang relatif sama,” ucapnya.
Arief menambahkan kelompok pelanggan khusus untuk pemakaian hingga 10 meter kubik atau setara dengan 10.000 liter mengalami penurunan tarif, sedangkan untuk pelanggan kelompok lainnya akan tetap sama seperti sebelumnya. Namun, tarif akan diterapkan secara progresif ketika konsumsi air berada pada rentang lebih dari 10 meter kubik hingga 20 mwer kubik dan di atas 20 meter kubik.
“PAM JAYA berkomitmen memberikan layanan yang lebih baik, sekaligus mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Jakarta secara menyeluruh,” tuturnya.