Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana memberikan stimulus berupa keringanan pajak bagi pelaku usaha di sektor perhotelan.
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menyampaikan bahwa langkah ini sedang disiapkan sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-498 Jakarta serta untuk mendongkrak pergerakan ekonomi kota.
“Bahkan mungkin dalam minggu ini kita akan memberikan stimulus untuk peringanan pajak untuk hotel. Tapi mungkin dalam minggu ini hari-hari Rabu, kita akan men-declare,” kata Rano saat menghadiri upacara tabur bunga di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).
Menurut Rano, kebijakan ini melanjutkan sejumlah langkah stimulus yang sebelumnya telah diambil oleh Pemprov Jakarta, seperti program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Dia menegaskan bahwa pendapatan daerah harus kembali kepada masyarakat dalam berbagai bentuk stimulus, termasuk untuk sektor perhotelan yang saat ini tengah terdampak.
"Nah itulah makanya. Dan kenapa Jakarta setiap minggu membuat atraksi, membuat event dalam rangka untuk meningkatkan jumlah kunjungan," tuturnya.
Baca Juga
Rano berharap, meningkatnya jumlah kunjungan ke Jakarta akan berkontribusi pada tingkat pengunjung hotel. "Jadi itulah langkah-langkah yang kita lakukan," katanya.