Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AHOK VS DPRD DKI: Ketua DPRD Bersikukuh Tak Ada Dana Siluman

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa menurut Ketua DPRD DKI Jakarta Edi Prasetyo Marsudi tidak ada anggaran siluman senilai Rp12,1 triliun dalam Rancangan APBD provinsi itu untuk tahun anggaran 2015.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi/beritajakarta.com
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi/beritajakarta.com

Bisnis.com, BANDUNG— Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa menurut Ketua DPRD DKI Jakarta Edi Prasetyo Marsudi tidak ada anggaran siluman senilai Rp12,1 triliun dalam Rancangan APBD provinsi itu untuk tahun anggaran 2015.

"Ketua DPRD DKI Jakarta juga menyampaikan ke kami (Kemendagri) bahwa tidak ada indikasi (anggaran siluman) yang nilainya sejumlah itu (Rp12,1 triliun)," kata Mendagri di Bandung, Jawa Barat, Senin (2/3/2015) malam.

Hal itu disampaikan Edi Prasetyo saat melakukan pertemuan dengan Mendagri dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat di Jakarta, Minggu malam (1/3/2015).

"Kemarin (Minggu), kami sudah ketemu dengan Ketua DPRD dan Wagub DKI untuk mencari titik temu persoalan ini, tanpa mengganggu proses hukum dan proses politik yang terjadi," tambahnya.

Persoalan anggaran DKI Jakarta tersebut bermula dari draf yang diserahkan Gubernur Basuki kepada Kemendagri dengan format elektronik atau e-budgeting.

Kemudian, DPRD DKI Jakarta juga menyerahkan draf RAPBD yang ditengarai oleh Gubernur DKI Jakarta Bsuki Tjahaja Purnama (Ahok)  terdapat pos anggaran baru senilai Rp12,1 triliun untuk pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) untuk Dinas Pendidikan.

"Dengan e-budgeting kami juga mendukung supaya lebih transparan. Tetapi RAPBD itu harus ada persetujuan dari gubernur dan DPRD," tambahnya.

Terkait penyelesaian melalui hak angket oleh DPRD DKI dan pelaporan ke KPK oleh Gubernur  Basuki terkait konflik pembahasan APBD 2015, Mendagri justru mendorong agar upaya keduanya terus dilanjutkan.

"Berkaitan dengan tugas konstitusional DPRD untuk menggunakan hak angket dipersilakan itu ranah DPRD, kami tidak ikut campur, dan kami juga mempersilakan Ahok menyampaikan masalah ini ke KPK," katanya.

Mendagri juga meminta agar upaya yang ditempuh DPRD DKI dalam menyelenggarakan sidang angket, dapat dilaksanakan secara terbuka, sehingga masyarakat luas akan ikut memantau proses sidang tersebut.

"KPK juga saya minta segera memproses sehingga tidak ada friksi apapun karena DPRD dan gubernur adalah satu kotak dalam setiap keputusan politik pembangunan di daerah yang menyangkut APBD atau Perda," kata Tjahjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper