Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AHOK VS DPRD DKI: "Saya Narsis-narsis Juga Tak Goblok"

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai fraksi perndukung penggunaan hak angket berarti menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah versi anggota Dewan.
Sejumlah tulisan berisi dukungan untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipajang dalam aksi damai bertajuk Lawan Begal APBD di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (1/3)./Antara
Sejumlah tulisan berisi dukungan untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipajang dalam aksi damai bertajuk Lawan Begal APBD di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (1/3)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai fraksi perndukung penggunaan hak angket berarti menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) versi anggota DPRD DKI Jakarta.

Menurutnya, penerapan sistem penganggaran elektronik akan terlihat siapa yang memasukkan anggaran kegiatan. Pasalnya, hanya pemilik kata kunci yang bisa melakukan perubahan di dalamnya. Akibat adanya pengawasan ini, oknum anggota legislatif membuat draf APBD versi lain.

"Enggak bisa lagi diperintah si A dan si B karena mengganti ketahuan jadi munculah dua versi APBD dan DPRD menganggap versi saya penipuan makanya dibuat angket, makanya parpol yang mendukung [hak angket] APBD versi DPRD," ujar Ahok di Balai Kota, Selasa (3/3/2015).

Pada APBD versi DPRD pun ditemui dana kegiatan fiktif. Sebagai contoh, alokasi pengadaan buku trilogi Ahok senilai Rp30 miliar di pos belanja langsung Dinas Pendidikan.  Ahok menganggap hal itu tak mungkin diusulkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) apalagi, tanpa seizinnya.

"Saya narsis-narsis juga nggak goblok di APBD sampai Rp30 miliar. Rp30 juta pun harus izin saya kan. Makanya nggak ada SKPD yang masukin, mereka mengatakan tidak
masukin," katanya.

Seperti diketahui, ditemukan anggaran senilai Rp12,1 triliun dari APBD versi legislator. Kendati demikian, draf APBD versi eksekutif sedang berproses di Kementerian Dalam Negeri. Sementara, terkait temuan pada APBD Perubahan 2014 dan draf APBD 2015 ini Pemprov DKI telah melapor ke KPK pada Jumat (26/2/2015) selang setelah anggota DPRD  menggelar rapat paripurna pembentukan panitia khusus hak angket.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper