Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menampik pernyataan bahwa audit yang dilakukannya terhadap laporan keuangan DKI Jakarta tahun anggaran 2014 terlalu detail, hingga sampai uang makan.
"Kami tidak memeriksa lauk-pauk seperti yang diberitakan. Kami hanya memeriksa belanja operasional, jadi yang dimaksud detail, kami memastikan semua pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan," tegas Kepala Biro Humas BPK, Yudi Ramdan Budiman, di Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Menurut Yudi, yang dilakukan BPK adalah mendata bukti pengeluaran uang.
"Ke mana, untuk apa, disertai bukti itu sudah biasa, karena satu rupiah saja yang dibelanjakan adalah uang negara. BPK hanya memastikan uang yang keluar harus ada buktinya," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berang karena BPK meminta dia merinci biaya makan sehari-hari aparat Pemprov DKI. Ahok lalu menantang BPK juga untuk merincikan uang makan anggota BPK.