Bisnis.com, TANGSEL-- Warga Tangerang Selatan (Tangsel) mendukung pernyataan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten, Rano Karno, agar para Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).
Masyhuri, warga Legoso, Ciputat Tangsel, mengatakan pernyataan Rano Karno mempunyai dasar hukum yang kuat karena ada regulasi yang mengatur PNS tidak boleh terlibat dalam ranah politik.
“Tetapi, kalau atasan dari PNS itu ikut mencalonkan diri dalam ajang pemilihan kepala daerah, tentu ada rasa tidak enak kalau tidak ikut mendukung. Nah, ini yang menjadi masalah,” katanya Rabu (29/7/2015).
Menurutnya, pihak yang berkompeten mengawasi sikap PNS itu harus berani bertindak tegas memberikan teguran jika ada oknum dari abdi negara yang bersikap tidak netral dalam pesta demokrasi pilkada.
Rano Karno, mengatakan pemerintah daerah harus bisa bertindak tegas bila menemukan keterlibatan PNS di pilkada yang digelar secara serentak di 9 provinsi, 36 kota dan 224 kabupaten di Indonesia.
“Harus dilakukan pemecatan kepada pihak bersangkutan,” katanya saat meninjau persiapan lokasi puncak Hari Keluarga Nasional (Harganas) XXII di Serpong, kemarin.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie kembali maju bertarung di Pilkada Tangsel pada Desember 2015 sebagai petahana yang diusung 6 partai politik (parpol).
Keenam parpol itu ialah Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sedangkan pasangan Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, terdaftar sebagai bakal calon (balon) wali kota dan wakil wali kota Tangsel dengan dukungan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrat.
Disusul Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) untuk bersaing memperebutkan kursi pimpinan daerah Tangsel periode 2016-2021.