Bisnis.com, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berhasil mencapai kesepakatan dengan warga Kampung Pulo, Jatinegara, tentang relokasi hunian di bantaran Sungai Ciliwung.
SIMAK: Ini Dia Deretan Istri Muda di Pusaran Kasus Korupsi
Menurut dia, kesepakatan itu penting untuk mengentaskan masalah banjir yang dihadapi warga Kampung Pulo setiap tahun.
BACA JUGA: Istri Keguguran 3 Kali, Bos Facebook Kesepian
“Tak ada lagi kelanjutan drama banjir Kampung Pulo,” kata Ahok di Balai Kota, Selasa (4/8/2015).
BACA JUGA: Bayi Dibuang ke Toilet Umum, Tubuhnya Masuk ke Pipa
Kesepakatan itu diperoleh setelah Ahok bertemu dengan perwakilan warga RW 01 dan 03 yang didampingi Komunitas Ciliwung Merdeka.
SIMAK: 10 Rampok Bertopeng Gasak Mesin ATM Berisi Rp550 Ribu
Ahok menjelaskan, relokasi bakal direalisasikan dalam waktu dekat. Sebab, Pemprov DKI sudah pernah melayangkan surat peringatan sebanyak dua kali bagi warga Kampung Pulo. Selanjutnya, rumah-rumah warga bakal dibongkar lantas dibangun rumah susun di atas bekas lahan mereka.
Rencana itu sekaligus menggugurkan tawaran pembangunan kampung susun yang disorongkan Komunitas Ciliwung Merdeka. Pemprov DKI mewajibkan warga untuk membuktikan sertifikat tanah bila ingin merealisasikan konsep kampung susun.
“Nyatanya tak ada satu pun warga yang punya sertifikat,” kata Ahok.
Tawaran
Meski begitu, Ahok masih membuka kesempatan bagi warga yang bisa menunjukkan sertifikat. Mereka berhak untuk mengambil tawaran Pemprov DKI yang mengonversi luasan tanah semula menjadi 1,5 kali luas tanah yang setara luas unit rumah susun.
BACA JUGA: Cewek Ini Cuti 6 Bulan karena Keringat Berlebih
Misalnya, Ahok berujar, seorang warga punya sertifikat dengan tanah seluas 100 meter persegi. Maka, warga itu berhak mendapat ganti untung tanah seluas 150 meter persegi yang dikonversikan menjadi luas unit rusun.
Bila satu unit rusun luasnya sekitar 30 meter persegi, maka warga itu berhak mendapat lima unit rusun.
“Saya beri sertifikat langsung, di mana empat unit bisa disewakan dan satu lainnya jadi tempat tinggal,” jelas Ahok.
Dia menyebut warga yang terdampak relokasi bakal mendapat rumah susun di Jatinegara Barat. Kapasitas rusun itu mencapai 518 unit. Sementara, dalam rencana peta bidang terdampak ada 917 kepala keluarga di Kampung Pulo yang tergusur.
“Warga yang belum mendapat rusun Jatinegara Barat nanti masuk ke rusun baru di Kampung Pulo ,” kata dia.
Pemprov DKI bakal mensubsidi biaya sewa rusun baru tersebut. Warga hanya membayar Rp 10 ribu per hari atau Rp 300 ribu tiap bulan sebagai biaya pemeliharaan.
“DKI juga bakal tambah jaringan pipa gas dan mesin pengelola air bersih di rusun baru itu.”
Diskriminatif
Sandyawan Sumardi, Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka, mendesak Pemprov DKI tak diskriminatif dalam memberlakukan aturan ganti untung tanah.
Menurut dia, warga merasa tak adil bila ganti untung tanah hanya diberikan pada warga yang punya sertifikat.
Sandyawan menambahkan pembangunan area Kampung Pulo sebaiknya dikerjakan dengan metode partisipatif. Artinya, warga harus diajak untuk terlibat dalam proyek normalisasi Kali Ciliwung sekaligus relokasi yang melibatkan mereka.
“Pemerintah DKI harus melakukan pendataan dan pengukuran ulang pada warga yang terdampak normalisasi,” dia menambahkan.