Bisnis.com, JAKARTA-- Setelah penertiban rampung, Pemprov DKI Jakarta segera membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di kawasan Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.
Warga yang ingin pindah kembali akan diperbolehkan. Namun, saat pembangunan dan normalisasi Kali Ciliwung, warga diminta untuk pindah terlebih dahulu.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pihaknya mempersilakan warga yang ingin kembali ke Kampung Pulo setelah pembangunan rusunawa rampung.
Namun, saat ini warga memang harus direlokasi terlebih dahulu. Sebab, akan dipasang sheet pile di sepanjang pinggir kali. Pemprov DKI sendiri telah menyiapkan Rusunawa Jatinegara Barat sebagai tempat relokasi saat ini.
"Sekarang kita butuh lahan untuk nutupin sheet pile. Kalau kamu ada surat saya bayar," ujar Ahok, Jumat (21/8/2015), seperti dilansir situs Beritajakarta.com.
Sebelumnya, Ahok mengatakan, telah meminta kepada lurah dan camat untuk mengecek kepemilikan sertifikat warga. Jika mereka memiliki sertifikat maka akan diganti dengan 1,5 kali luas tanah. Namun surat yang dimiliki oleh warga hanya akta jual beli bangunan di atas lahan negara.
"Begitu surat saya baca, suratnya hanya menyatakan jual beli bangunan di atas lahan negara," tandasnya.