Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peredaran Daging Anjing Diatur, Ini Reaksi Pemilik ‘Lapo’

Para pemilik rumah makan yang menyediakan menu daging anjing tak khawatir dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membuat peraturan gubernur untuk mengawasi peredaran daging anjing di Jakarta.
Rumah makan khas Batak disebut lapo/Istimewa
Rumah makan khas Batak disebut lapo/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA-- Para pemilik rumah makan yang menyediakan menu daging anjing tak khawatir dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membuat peraturan gubernur untuk mengawasi peredaran daging anjing di Jakarta.

"Saya sih enggak masalah. Kalau pedagang menjual daging yang enggak sehat, mereka sendiri yang akan rugi," kata Anton Panjaitan, Selasa (29/9/2015).

Anton adalah pemilik salah satu rumah makan Batak—biasa disebut lapo—di seberang Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta Timur.

Anton berujar, dia selalu membeli daging anjing dari pedagang resmi yang ada di Pasar Mayasari, Jakarta Timur.

"Langganan saya itu memelihara sendiri anjing-anjingnya dan sehat-sehat. Jadi sudah terjamin kualitasnya," ujar pria 35 tahun tersebut.

Hal yang sama juga diungkapkan Yanti Simanjuntak, 44, pemilik lapo yang bersebelahan dengan lapo Anton.

Yanti  tidak khawatir dagangannya sepi dengan keluarnya peraturan gubernur itu.

"Pembelinya juga banyak. Lagian saya juga beli dari pedagang di Pasar Senen yang sudah terjamin. Kalau dagingnya dari anjing liar, saya juga enggak mau," tutur Yanti.

Ahok berencana mengatur peredaran daging anjing di Provinsi DKI Jakarta. Peraturan ini dibuat untuk mencegah warga DKI Jakarta dari penularan penyakit rabies.

 Ahok berujar, saat ini Jakarta sudah bebas dari rabies. Dia ingin mengantisipasi penularan penyakit tersebut dengan membuat pergub tentang peredaran daging anjing di Jakarta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper