Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengemis Musiman Diperkirakan Melonjak Saat Ramadan

Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Dinakersos) Kota Depok memperkirakan bakal ada peningkatan jumlah pengemis yang hijrah ke Depok menjelang Ramadan.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, DEPOK - Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Dinakersos) Kota Depok memperkirakan bakal ada peningkatan jumlah pengemis yang hijrah ke Depok menjelang Ramadan. Para pengemis musiman diperkirakan bakal melonjak sampai 50 persen dari total yang tercatat saat ini.

Berdasarkan data yang ada di Dinakersos jumlah pengemis di Depok mencapai 110 orang, gelandangan 50 orang, anak jalanan 500 orang dan wanita tuna sosial 216 orang.

"Bakal ada pengemis musiman yang datang ke Depok. Kami sudah mengadakan rapat untuk antisipasi mereka," kata Kepala Bidang Dinakersos Depok Ani Rahmawati, Senin (23/5/2016).

Pihaknya telah melakukan rapat koordinasi untuk membentuk tim gabungan dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menjangkau pengemis, gelandangan, pengamen dan badut-badutan selama Ramadan. Mereka yang terjaring akan menjalani rehabilitasi sosial.

"Pekan kemarin terjangkau tujuh orang di jalan, dan sudah direhabilitasi sosial," ujar Ani.‎

‎Razia pengemis dan pekerja seks komersial bakal intensif dilakukan Pemkot Depok. PSK yang terjaring akan direhabilitasi di panti rehabilitasi di Pasar Rebo. Sedangkan pengemis direhabilitasi di panti sosial Bina Karya Pangudi Luhur Bekasi atau dipulangkan.

Depok, kata Ani, baru mempunyai rumah singgah bagi pengemis di kawasan Beji. Rumah singgah tersebut hanya berfungsi untuk mendata para pengemis yang terjaring.

"Depok baru bisa mengidentifikasi saja. Rehabilitasinya di luar Depok."

Kendati demikian, Depok telah berusaha melakukan pembekalan keahlian bagi para pengemis dan anak jalanan, yang berasal dari Depok. Orang tua anak jalanan, bahkan diberikan pelatihan dan dipekerjakan diberbagai perusahaan sebagai pembantu.

"Masalahnya mayoritas pengemis bukan warga Depok. Yang warga Depok, kami bantu. Yang dari luar dipulangkan," ucap Ani.

Ani menambahkan karena di Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, melarang warga memberi pengemis dan anak jalanan di jalan, banyak yang akhirnya beroperasi ke rumah-rumah warga.

"Tidak tahu ini sukses penerapan Perda itu atau tidak. Tapi, sekarang jumlah mereka di jalan berkurang cukup drastis."

Selain itu, Pemkot Depok bekerjasama dengan institut musik jalanan untuk memberdayakan para pengamen. Nantinya, pengamen diberikan pelatihan dan pembinaan memperdalam seni musik dan mendapatkan kartu bebas mengamen.

Tapi, pengemen yang mendapatkan kartu itu, tetap tidak boleh mengamen di jalan. Nantinya, pengamen disalurkan ke kafe-kafe untuk menghibur lewat lagu yang mereka nyanyikan.

"Sekarang sudah ada 15 orang yang dapat kartu bebas mengamen di Depok," ucap Ani.‎

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper