Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dalam 4 Bulan Terakhir, Dinsos DKI Pulangkan 200 PPKS

Dinsos) DKI Jakarta dalam kurun waktu 4 bulan terakhir telah memulangkan sekitar 200 pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS)
Pengemis/Kemsos.go.id
Pengemis/Kemsos.go.id

Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta dalam kurun waktu 4 bulan terakhir telah memulangkan sekitar 200 pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang dijaring oleh Satpol PP.

Kepala Dinsos DKI Premi Lasar mengatakan, sampai saat ini pihaknya selama 4 bulan sekali melakukan pemulangan ke daerah masing-masing terhadap PPKS yang telah dilakukan rehabilitasi. Pemulangan ini dilakukan sekaligus dari jumlah yang diperoleh pada periode tersebut. 

“Kami bersama dengan Satpol PP melakukan razia PPKS, ada beberapa yang kita pulangkan ke daerah. Adapun dalam periode 4 bulan terakhir PPKS yang sudah dipulangkan sekitar 100-200,” ujar Premi di Balaikota Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Adapun setelah Lebaran 2023 ini, Premi belum bisa menjelaskan apakah terdapat peningkatan jumlah PPKS. Meskipun demikian, Dinsos DKI bersama dengan Satpol PP tetap melakukan razia rutin. 

Seperti diketahui, PPKS yang terjaring oleh Satpol PP nantinya akan dirujuk ke panti milik Dinsos DKI untuk dilakukan penyaringan, di mana dalam proses ini nantinya Dinsos DKI akan mencari informasi apakah PPKS memiliki keluarga atau tidak.

“Jika dia punya keluarga, maka dia dikembalikan kepada keluarga karena rehabilitasi sosial yang paling baik dilaksanakan oleh keluarga. Tetapi jika dia tidak punya keluarga kita lakukan lagi pengecekan biometrik apakah dia punya keluarga di luar Jakarta, jika memang punya maka kita akan bekerja sama dengan dinas sosial daerah lain,” jelasnya. 

Premi melanjutkan, jika memang PPKS tersebut tidak memiliki keluarga, maka akan dilakukan penyaringan data lebih lanjut untuk dimasukan ke panti Dinsos DKI, tentunya sesuai dengan kategori yang telah ditentukan. 

“Jadi nanti di panti, mereka akan diberikan rehabilitasi fisik, rehabilitasi sosial, sehingga mereka bisa dikembalikan di masyarakat,” jelasnya.

Selain dilakukan rehabilitasi, Dinsos DKI juga melakukan kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) DKI untuk diberikan pelatihan agar memiliki keterampilan dan pekerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper