Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Luncurkan e-Samsat, e-Pajak, dan e-Ticketing Museum

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi meluncurkan tiga sistem pembayaran elektronik bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-489 Kota Jakarta.
Ilustrasi: Foto aerial Monumen Nasional (Monas) di Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2015)./Antara-Andika Wahyu
Ilustrasi: Foto aerial Monumen Nasional (Monas) di Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2015)./Antara-Andika Wahyu

Bisnis.com, JAKARTA - Bertepatan dengan HUT Jakarta, Pemprov DKI meluncurkan tiga layanan pembayaran elektronik.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi meluncurkan tiga sistem pembayaran elektronik bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-489 Kota Jakarta.

Ketiga sistem yang dimaksud itu, antara lain e-Samsat, e-Pajak dan e-Ticketing Museum. Diharapkan, tiga sistem pembayaran elektronik tersebut dapat mempermudah masyarakat untuk membayar kewajiban dan bertransaksi.

"Melalui sistem-sistem pembayaran itu, kami berharap orang-orang bisa membayarkan kewajibannya dengan cara yang lebih mudah dan praktis," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2016).

Menurut dia, sistem pembayaran elektronik dapat menghemat waktu sekaligus menghindari terjadinya praktik percaloan, khususnya bagi kalangan wajib pajak yang berada di wilayah ibu kota.

"Dengan adanya sistem elektronik itu, kemungkinan tidak ada lagi praktik calo. Makanya, saya ingin supaya ke depannya semua transaksi di Jakarta dilakukan secara nontunai," ujar Basuki.

Selain ketiga sistem tersebut, pada hari ini Pemprov DKI Jakarta juga meluncurkan beberapa sistem pembayaran elektronik lain, yakni Jakarta Smart City Lounge, pelayanan akte kelahiran dan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang terintegrasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Meskipun demikian, terkait dengan pelayanan akte kelahiran, saat ini hanya dapat dilakukan di RSUD Koja saja. Namun, dipastikan ke depannya seluruh rumah sakit akan menerapkan sistem serupa.

"Jadi, setelah anaknya lahir, tidak usah lagi capek-capek antri untuk membuat akta lahir. Langsung kami akan kasih akta lahirnya. Bahkan untuk warga yang tidak mampu dan belum punya KIS, kami kasih KIS juga langsung," ungkap Basuki.

Sementara itu, untuk sistem pembayaran elektronik e-Ticketing Museum saat ini baru diterapkan di Museum Seni Rupa dan Keramik yang terletak di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper