Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp 35 miliar untuk program pemberdayaan masyarakat (community development) warga yang tinggal di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, anggaran sebesar Rp 35 miliar itu akan diberikan kepada warga di tiga kelurahan di Kota Bekasi. Tiga kelurahan itu meliputi Cikiwul, Ciketing Udik dan Sumurbatu di Kecamatan Bantar Gebang.
"Pemberian kompensasi ini akan diberikan untuk periode Juli hingga Desember 2016," katanya di TPST Bantar Gebang, Kamis (3/8).
Isnawa menjelaskan, dana tersebut akan diberikan kepada 18 ribu Kepala Keluarga (KK). Setiap triwulan warga akan mendapatkan uang kompensasi sebesar Rp 500 ribu.
"Teknis pemberiannya melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dengan melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)," ucapnya.
Menurut Isnawa, sebelumnya penerima kompensasi ini hanya 13.000 KK. Besaran nilai kompensasi yang diberikan juga lebih kecil yakni Rp 300 ribu per triwulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel