Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Bangun Panggilan Darurat Jakarta Siaga 112

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun sistem layanan terintegrasi panggilan darurat hanya dengan satu nomor yang dinamakan Jakarta Siaga 112.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)./Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun sistem layanan terintegrasi panggilan darurat hanya dengan satu nomor yang dinamakan "Jakarta Siaga 112".

Sistem nomor tunggal tersebut sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama agar semua satuan kerja perangkatdDaerah (SKPD) berkoordinasi dan cepat tanggap terhadap layanan panggilan darurat 112. Demikian dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Layanan yang baru diuji coba tersebut mencakup pengaduan masyarakat pada kegawatdaruratan, seperti medis, kebakaran, keamanan, kecelakaan, bencana dan kasus kegawatdaruratan lainnya.

Selama ini layanan Call Center di DKI Jakarta masih dilaksanakan setiap SKPD yang misalnya 118 untuk ambulans gawat darurat, 119 untuk Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), 113 untuk pemadam kebakaran, 110 untuk layanan kepolisian.

Saat ini layanan tersebut diintegrasikan dengan Jakarta Siaga 112 yang dikoordinasikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.

Sistem tersebut akan beroperasi 24 jam setiap hari dan dapat diakses dari semua operator telepon.

Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok mengimbau petugas di lapangan selalu siaga untuk merespon informasi kejadian yang diberikan sewaktu-waktu.

"Petugas dibekali radio HT trunking serta telepon seluler. HP dan GPS selalu aktif di mobil operasional, jangan ada alasan rusak atau hilang," tegas Ahok.

Ahok juga memastikan agar layanan Jakarta Siaga 112 segera dapat difungsikan.

SKPD maupun lembaga yang terintegrasi yaitu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Tata Air, Dinas Kebersihan, Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan, Palang Merah Indonesia serta SAR Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper