Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Operasikan 41 Unit Terminal Parkir Elektronik

Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mengoperasikan 41 unit mesin terminal parkir elektronik (TPE) untuk pembayaran parkir tepi jalan (on street parking).
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mengoperasikan 41 unit mesin terminal parkir elektronik (TPE) untuk pembayaran parkir tepi jalan (on street parking).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, TPE merupakan kewajiban Pemprov DKI untuk mendorong transaksi non-tunai.

"Semuanya harus pakai uang elektronik. Tujuannya, untuk memangkas pungutan liar. Termasuk untuk parkir. Ini mengubah budaya," ujarnya dalam acara peresmian TPE di Jalan Juanda, Senin (24/10/2016). 

Sebanyak 41 TPE tersebut tersebar di empat ruas jalan, yaitu Jalan Juanda Raya (13 unit TPE), Jalan Pecenongan (10 unit TPE), Jalan Pinangsia Raya (10 unit TPE), Jalan Pinangsia I, II, III (8 unit TPE). 

Djarot menuturkan, kebiasaan cashless mengubah berbagai jenis pungli menjadi pendapatan yang sah. Dalam tahap pertama, masih banyak kegagalan karena ketidaksiapan. Karenanya, butuh sosialisasi. 

"Petugas kita bisa menawarkan ke masyarakat. Ini fungsi dari juru parkir," imbuhnya. 

Menurutnya, juru parkir harus diberi kepastian agar tidak memalak konsumen dan tidak dipalak oleh oknum dari institusi tertentu. 

"Kalau pakai cashless, juru parkir direkrut sebagai tenaga kerja. Minimal satu kali upah minimum provinsi dan BPJS gratis," jelasnya. 

Dia menargetkan, seluruh jalan-jalan utama dan komersial di Jakarta harus dipasang TPE. 

"Saya inginnya 2017 seluruh jalan yang strategis sudah terpasang TPE pada 2017. Bukan semata-mata mendapatkan pendapatan daerah dari parkir, tetapi memberantas pungli," imbuhnya. 

Kepala Dishubtrans DKI Andri Yansyah mengatakan 41 mesin TPE ini merupakan bagian dari total 201 unit mesin yang akan diimplementasikan pada tahun ini. 

"Tahun lalu, kami sudah mengoperasikan 111 mesin TPE yang tersebar di Jalan Sabang, Jalan Kepala Gading, dan Jalan Faletehan," imbuhnya. 

Mesin-mesin parkir elektronik tersebut dibeli oleh Dishubtrans DKI melalui sistem e-katalog dengan merek Cale (dibaca: Kalé) asal Swedia. 

"Kami optimistis pengoperasian mesin TPE untuk parkir on the street di DKI dapat menekan kebocoran pendapatan daerah," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper