Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILGUB DKI 2017 : KPU DKI Laporkan Akun Penyebar “Hoax” ke Polisi

KPU DKI Jakarta melaporkan penyebar isu hoax terkait Pilkada ke Polda Metro Jaya, karena dianggap berpotensi menimbulkan keraguan di masyarakat terkait kenetralan badan penyelenggara pemilu tersebut.
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno Laporkan Penyebar Isu Hoax ke Polda Metro Jaya, Jumat (3/2/2016)./Bisnis.com-Juli Etha
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno Laporkan Penyebar Isu Hoax ke Polda Metro Jaya, Jumat (3/2/2016)./Bisnis.com-Juli Etha

Bisnis.com, JAKARTA - KPU DKI Jakarta melaporkan penyebar isu hoax terkait Pilkada ke Polda Metro Jaya, karena dianggap berpotensi menimbulkan keraguan di masyarakat terkait kenetralan badan penyelenggara pemilu tersebut.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menyebut, berita hoax tersebut menghembuskan fitnah, bahwa pihaknya memiliki rencana atau strategi tertentu guna memenangkan salah satu pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jakarta yakni Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.

“Berita itu sama sekali tidak benar. KPU sebagai penyelenggara pemilu tetap netral, independen, tidak berpihak dan tidak berafiliasi pada satu paslon. Oleh karena itu, kami perlu melaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti karena berita itu, kalau tersebar sedemikian rupa dan viral di-posting dan share kemana-mana, itu berpotensi mendeligitimasi penyelanggara pemilu. Jadi apapun hasilnya publik ragu. Oleh karena itu kami perlu mengklarifikasi secara hukum,” katanya, Jumat (3/2/2017)

Sumarno menambahkan, pihaknya pertama kali menemukan konten sarat berita bohong pada akun Twitter @do_ra_dong yang memuat sebuah berita yang menyebut, KPU DKI memiliki 28 rencana untuk memenangkan Pasangan Calon Nomor 2, Basuki - Djarot.

Dia mengakui, bahwa hinga saat ini KPU belum mengetahui siapa sebenarnya yang pertama kali membuat atau menyebarkan isu tersebut. Namun, saat ini, konten tersebut telah tersebar di dunia maya, baik melalui sejumlah portal, akun media sosial seperti Twitter dan Facebook juga aplikasi pesan instan Whatsapp, hingga Youtube.

Untuk itu, pihaknya, kata Sumarsono, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mencari pembuat dan penyebar awal konten ini serta untuk menindak sesuai hukum yang berlaku.

"Saya tidak tahu persis siapa pertama kali yang menyebarkan ini, tapi banyak dikutip dari akun yang saya laporkan," tambahnya.

Menurut Sumarno, ini bukanlah pertama kalinya pihaknya diserang oleh isu-isu miring yangbersifat fitnah.

Dia menceritakan, isu terkait diterimanya 400 unit komputer dari PT Sampoerna beberapa waktu lalu.
Dan lagi-lagi, isu ini dikaitkan dengan usaha untuk memenangkan Ahok. Isu ini kemudian viral yang pada akhirnya menyebabkan 40 unit komputer pinjaman dari Pemprov DKI ditarik dari KPU. Padahal, pihaknya membutuhkan komputer-komputer tersebut.

“Di kepulauan seribu kita memerlukan komputer. Semua fasilitas dari Pemda [sifatnya] pinjam pakai bukan milik KPUD,” tegasnya.

Dia juga menyinggung isu bohong lain yang menuduh bahwa KPUD melakukan survei kemenangan calon tertentu. Dia menegaskan, bahwa KPUD tidak pernah melakukan hal-hal tersebut dan semua itu adalah kebohongan.

Laporan dari KPU DKI Jakarta inipun tercatat dengan nomor laporan LP/596/II/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 3 Februari 2017.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper