Bisnis.com, JAKARTA--Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta berencana memperluas kawasan bebas kendaraan roda dari dari Jalan Medan Merdeka-Jalan MH Thamrin hingga ke Jalan Jenderal Sudirman atau Bunderan Senayan.
Dalam pelaksanaannya, Dishubtrans DKI akan bekerja sama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya terkait penanganan di lapangan.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan uji coba pembatasan sepeda motor akan dimulai bulan depan.
"Uji akan dilakukan pada 12 September sampai 10 Oktober 2017," ujarnya, Senin (21/8/2017).
Dia menuturkan hal itu merupakan hasil dari focus group discussion (FGD) terkait pembatasan kendaraan roda dua dan roda empat yang dilakukan pada 8 Agustus 2017. FGD tersebut dihadiri oleh Dishubtrans DKI, Dirlantas Polda Metro Jaya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta.
Setelah periode uji coba selesai, evaluasi akan dilaksanakan pada 14, 20 dan 28 September 2017.
"Penerapan kebijakan ini dilaksanakan terhitung 11 Oktober 201. Sekarang Dishubtrans DKI akan siapkan Peraturan Gubernur," katanya.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendukung rencana Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta dan Dirlantas Polda Metro Jaya untuk memperluas area pembatasan sepeda motor mulai bulan depan.
"Area pembatasan motor akan diperluas. Mobil juga akan dibatasi melalui penerapan ganjil genap. Kalau gak mau macet ya naik kendaraan umum," ucapnya.