Bisnis.com, JAKARTA - Ratusan demonstran yang terdiri dari Koalisi Buruh Jakarta dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berujuk rasa di beberapa lokasi di jalan protokol. Salah satunya di depan Balai Kota DKI Jakarta.
Perwakilan Koalisi Buruh Jakarta Boyamin mengatakan aksi yang dilakukan sejak pagi hari ingin menagih janji kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies-Baswedan dan Sandiaga Uno.
"Gubernur sudah menjanjikan kontrak politik dengan kawan-kawan buruh DKI. Anies-Sandi bilang akan menetapkan upah di atas PP 78/2014," katanya di depan Balai Kota DKI, Jumat (10/11/2017).
Bisnis mendapat salinan dokumen Kontrak Politik Koalisi Buruh Jakarta dengan Anies Sandi. Kontrak politik berjudul "Sepultura" atau Sepuluh Tuntutan Buruh dan Rakyat ditandatangani oleh Anies, Sandi, dan beberapa perwakilan buruh Jakarta.
Berikut 10 butir kontrak politik "Sepultura" dengan Anies-Sandi:
1. Menetapkan upah minimum DKI Jakarta lebih tinggi dari yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, melalui mekanisme Dewan Pengupahan, serta menetapkan upah sektoral, struktur dan skala upah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Baca Juga
2. Menghentikan sistem kerja outsourcing, kerja kontrak dan pemagangan buruh di DKI Jakarta sesuai dengan UU Ketenagakerjaan, dan tidak sesuai dengan Permenakertrans Nomor 19 Tahun 2013, yang membatasi outsourcing hanya untuk lima jenis pekerjaan saja.
3. Subsidi kepemilikan tempat tinggal murah di DKI Jakarta (Rusunami) untuk buruh yang bekerja dan berdomisili resmi di wilayah DKI Jakarta dengan DP 0 rupiah.
4. Menyediakan transportasi publik terjangkau dan bersubsidi untuk buruh termasuk di kawasan-kawasan industri.
5. Mengupayakan penerapan semacam sistem jaminan sosial bagi buruh korban PHK, serta mewajibkan perusahaan-perusahaan di wilayah DKI Jakarta untuk memprioritaskan wearga resmi DKI Jakarta untuk mengisi lowongan kerja di perusahaan bersangkutan, termasuk mempertahankan pekerja PPSU yang sekarang ada, dan meningkatkan kesejahteraannya.
6. Pendidikan gratis hingga tingkat SMA/sederajat, beasiswa perguruan tinggi (KMJU), KJP Plus bagi buruh dan keluarganya yang merupakan warga resmi DKI Jakarta.
7. Tolak reklamasi teluk Jakarta dan penggusuran dengan cara-cara yang tidak manusiawi di DKI Jakarta.
8. Angkat guru dan tenaga pendukung honorer sekolah-sekolah negeri di wilayah DKI Jakarta menjadi Aparatur Sipil Negara, serta tingkatkan upah dan tunjangan guru swasta (PAUD, Madrasah, dan Yayasan) setara UMP bagi yang memenuhi syarat dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
9. Mengupayakan penerapan semacam sistem jaminan sosial kesehatan yang meliputi jaminan kesehatan gratis, KJS Plus untuk buruh dan keluarganya dan mewajibkan seluruh perusahaan di DKI Jakarta untuk memiliki program jaminan pensiun.
10. Mengusahakan koperasi-koperasi buruh untuk menjadi mitra Pemprov DKI Jakarta dalam membantu kesejahteraan buruh DKI Jakarta, serta memberi peluang bagi buruh untuk berpartisipasi dalam program OK OCE.