Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dipastikan tak akan melanjutkan program besutan gubernur sebelumnya, yaitu pembangunan ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat DKI Agustino. Menurut dia, RPTRA yang diinisasi di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat akan dihentikan pembangunannya mulai tahun depan.
"Iya, memang terakhir tahun ini [pembangunan RPTRA]," katanya, Senin (5/3/2018).
Dia menuturkan tidak ada alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk pembangunan RPTRA di lokasi-lokasi di Ibu Kota. Alasan penghentian program tersebut lantaran semua RPTRA yang dibutuhkan oleh warga Jakarta sudah terbangun.
"Kalau ada perusahaan mau membangun melalui program CSR ya silakan. APBD enggak dianggarkan," imbuhnya.
Berdasarkan catatan Bisnis, jumlah RPTRA yang dibangun dengan dana APBD 2017 mencapai 223 lokasi. Di luar jumlah itu, ada juga 67 RPTRA yang dibangun dengan dan corporate social responsibility (CSR), 1 RPTRA sebagai kewajiban pengembang, serta 1 RPTRA dari hasil swadaya masyarakat.
Baca Juga
RPTRA tersebut tersebar di beberapa lokasi antara lain, di Jakarta Pusat 45 lokasi, Jakarta Utara 65 lokasi, dan Jakarta Barat 56 lokasi. Selain itu di Jakarta Selatan ada 60 lokasi RPTRA, Jakarta Timur 59 lokasi dan Kepulauan Seribu 7 lokasi. Dengan demikian, total jumlah RPTRA di DKI Jakarta saat ini sebanyak 292.