Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LOWONGAN CPNS 2018: Berikut Syarat Pelamar di Pemprov DKI

Pemprov DKI Jakarta akhirnya kembali membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini.
Peserta bersiap mengikuti ujian menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Kampus Stie Amkop jalan Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (12/9). Sebanyak 11 ribu lebih peserta CPNS Strata satu (S1) dan SLTA mengikuti tes tersebut mulai 11-16 September 2017, sementara kouta untuk penerimaan pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel sebanyak 651 orang yang akan ditempatkan di Lapas, Rutan dan kantor Imigrasi setempat. ANTARA FOTO/DARWIN F
Peserta bersiap mengikuti ujian menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Kampus Stie Amkop jalan Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (12/9). Sebanyak 11 ribu lebih peserta CPNS Strata satu (S1) dan SLTA mengikuti tes tersebut mulai 11-16 September 2017, sementara kouta untuk penerimaan pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel sebanyak 651 orang yang akan ditempatkan di Lapas, Rutan dan kantor Imigrasi setempat. ANTARA FOTO/DARWIN F

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akhirnya kembali membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini.

Pelaksana Tugas (Plt.) Badan Kepegawaian Daerah DKI Budihastuti mengatakan jumlah formasi yang dibuka untuk masyarakat umum sebanyak 2.919 orang dengan rincian 1.703 tenaga guru, 726 tenaga teknis, dan 490 tenaga kesehatan.

"Formasi ini dibuka untuk umum, cumlaude, dan kalangan disabilitas," katanya di Balai Kota DKI, Selasa (18/9/2018).

Dia menuturkan untuk rekrutmen tahun ini, Pemprov DKI bakal menyelenggarakan tes dengan BKN (Badan Kepegawaian Nasional). Tes dan pendaftaran online tersebut akan dijadwalkan secara nasional melalui situs https//:sscn.bkn.go.id pada Rabu (19/9/2018).

Sementara itu, informasi penerimaan CPNS DKI 2018 dapat diakses melalui https//:bkddki.jakarta.go.id/rekruitmencpns2018.

Lantas apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar jika ingin mendaftar CPNS 2018? Berikut rinciannya:

1. USIA

Lulusan DIII maksimal 26 tahun

Lulusan S1 maksimal 30 tahun

Lulusan S2 maksimal 35 tahun

Disabilitas maksimal 35 tahun

2. IPK

Pendaftar umum IPK 2,70

Pendaftar Disabilitas IPK 2,50

Predikat Cumlaude

3. BAHASA

Hasil Toefl Inggris minimal 400

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper