JAKARTA: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik sebanyak 5.600.660 orang atau 100% dari jumlah penduduk wajib e-KTP yang berdomisili secara riil di wilayah Ibu Kota.
Menteri Dalam Negeri Gemawan Fauzi mengatakan provinsi DKI merupakan salah satu dari 5 provinsi di Tanah Air yang melaksanakan pelayanan e-KTP secara massal pada 2011 yaitu provinsi DI Yogyakarta, Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dan DKI Jakarta.
“Saya memberikan penghargaan kepada Pemprov DKI, karena perekaman data e-KTP secara masal di DKI telah tercapai 100%, yang akan menjadi barometer bagi provinsi, kabupaten dan kotamadya lain karena sesunggunya di Jakarta lebih sulit dilakukan,” katanya di Jakarta hari ini.
Gemawan dalam acara Pemberian Penghargaan Mendagri kepada Gubernur DKI Jakarta dan Ketua DPRD DKI Jakarta atas keberhasilan melaksanakan e-KTP secara masal itu menjelaskan bahwa kunci keberhasilan program tersebut tidak terlepas dari kesungguhan dan komitmen pimpinan daerahnya.
Menurutnya, perekaman e-KTP secara masal di 6 wilayah DKI Jakarta berlangsung sejak Agustus 2011 hingga 30 April 2012 dengan menyasar pada penduduk wajib e-KTP yang berdomisili secara riil di wilayah Ibu Kota sebanyak 5.600.660 orang.
Adapun rinciannya, meliputi wilayah Jakarta Pusat mencapai 613.679 orang, Jakarta Utara 948.965 orang, Jakarta Barat 1.233.770 orang, Jakarta Selatan 1.184.868 orang, Jakarta Timur 1.605.523 orang dan Kepulauan Seribu sebanyak 13.855 orang.
Dia juga mengungkapkan sebenarnya Pemprov DKI menargetkan 7.472.259 wajib e-KTP dan target Kementerian Dalam Negeri sebanyak 6.372.951 wajib e-KTP. Namun, lanjutnya, setelah proses perekaman data e-KTP berakhir pada 26 April 2011 ternyata jumlah riilnya 5.600.660 orang penduduk yang berdomisili di Jakarta.
Perbedaan jumlah perekaman riil tersebut antara data base Kementerian Dalam Negeri dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI itu dikarenakan banyak penduduk yang pindah tanpa lapor, banyak pemegang KTP DKI Jakarta tidak ada lagi berdomisili di Jakarta.
Selain itu masih banyak penduduk DKI Jakarta yang memiliki KTP ganda, adanya penduduk yang meninggal dunia tidak dilaporkan oleh keluarganya, serta bekerja atau sekolah di luar negeri atau diluar wilayah DKI Jakarta.
Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengungkapkan rasa bangga dan terimakasinya kepada warga Ibu Kota sehingga pemprov menerima penghargaan yang diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri atas keberhasilannya melaksanakan proses perekaman data e-KTP yang berbasis nomor indentitas kependudukan nasional.
“Selain itu kegiatan perekaman e-KTP akan membuahkan hasil positif, yaitu terwujudnya database kependudukan yang akurat, dan bermanfaat sebagai dasar perencanaan pembangunan serta pelayanan publik di Jakarta,” tegasnya.
Menurutnya, sudah cukup lama data base kependudukan antara satu kotamadya dan kabupaten di Indonesia yang belum terintegrasi sehingga berpotensi memberikan peluang seseorang memiliki KTP lebih dari satu atau ganda.
Sebab, lanjutnya, ada kecenderungan penduduk yang melakukan perpindahan domisili tidak melapor ke pemerintah daerah asalnya, tetapi hanya melapor ke pemerintah daerah yang baru sehingga dari aspek domisilinya masih tercatat sebagai penduduk di daerah asal, sehingga terjadi perhitungan ganda. (sut)