Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JICA Pahami Niat Jokowi Kaji Ulang MRT Jakarta

TOKYO--Japan International Cooperation Agency (JICA) memahami langkah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dalam upaya mengkaji rencana pembangunan mass rapid transit.

TOKYO--Japan International Cooperation Agency (JICA) memahami langkah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dalam upaya mengkaji rencana pembangunan mass rapid transit.

Jun Saotome, Deputy Director Southeast Asia Division 1 – Indonesia JICA, mengatakan pihaknya dapat mengerti jika pemerintah daerah memerlukan waktu dalam memutuskan rencana ini, termasuk pengkajian mengenai penetapan harga tiket.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan PT Mass Rapid Transit Jakarta agar solusi yang dihasilkan dapat diterima dengan baik oleh pemerintah daerah DKI Jakarta,” ujarnya  kepada Bisnis di sela-sela program pertemuan dengan jurnalis dari 15 negara di Asia dan Afrika,  Senin (3/12).

Dia  optimistis proyek ini dapat segera berjalan dan menjadi salah satu solusi untuk mengurai kemacetan di Ibukota. “Rencana induk sudah disusun sejak 2001. Begitu pemerintah daerah memberikan lampu hijau, pembangunan dapat langsung dimulai.”

Mass rapid transit (MRT) Jakarta yang berbasis rel terbagi dalam dua koridor, selatan-utara dan timur-barat. Koridor pertama, yakni ruas selatan-utara dimulai dari Lebak Bulus, Jakarta Selatan dan berakhir di Kampung Bandan, Jakarta Utara sepanjang kurang lebih 23,8 km.

Pembangunan koridor selatan-utara dari Lebak Bulus ke Kampung Bandan dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, pembangunan berawal dari Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia sepanjang 15,7 km.

Tahap kedua akan dimulai dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Kampung Bandan, sepanjang 7,8 km. Adapun koridor timur-barat masih berada pada tahap studi kelayakan.

Total nilai proyek proyek MRT dari Lebak Bulus hingga Dukuh Atas mencapai 144 miliar yen atau sekitar Rp15 triliun.

JICA memberikan pinjaman untuk proyek ini sebesar 120 miliar yen. Sisa pendanaan akan dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta. (if)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Administrator
Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper