BISNIS.COM, JAKARTA-- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjanjikan Pemprov DKI tidak akan terlambat lagi dalam pembayaran tagihan pengobatan dari RS yang melayani pasien peserta Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Menurutnya, mulai tahun ini, pihaknya akan menerapkan sistem tagihan online antara rumah sakit dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.
Dijelaskan, setiap ada pasien KJS yang dilayani rumah sakit, maka tagihannya langsung terkirim ke Unit Pelaksana Teknis Jaminan Kesehatan Daerah (UPT Jamkesda) Dinkes DKI.“Jadi kita mau pasang sistem online. Aplikasinya akan dibuat oleh RSCM dan akan dibuatkan pelatihan untuk sistem tersebut,” jelas Basuki di ruangannya, Kamis (7/3/2013).
Nantinya pembayaran tagihan biaya perawatan dan pengobatan pasien dari keluarga miskin melalui Jaminan Pemeliharaan Keluarga Miskin (JPK Gakin) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) melalui sistem online.
“Dulu kan rumah sakit nagihnya pakai sistem manual. Terus ada yang salah tagih, gitu kan? Nah dari Jamkesda pasti dibalikin lagi untuk diperbaiki. Proses verifikasinya butuh waktu dua bulan. Kalau salah tagihan, bisa memakan waktu leibh dari tiga bulan. Jadi lama dibayarkan,” tuturnya.
Hal ini dilakukan berdasarkan sistem aplikasi online yang ada di RSCM, petugas menginput data salah maka keluar tanda merah. Rencananya, pelatihan aplikasi tagihan online akan dilakukan pada bulan ini, dan diharapkan pada April mendatang sistem online sudah dapat dipasang di setiap rumah sakit.(msb)