BISNIS.COM, JAKARTA—Program Kartu Jakarta Sehat (KJS) Pemprov DKI Jakarta diwarnai pemakaian KTP Palsu oleh seorang warga Petukangan Jakarta Selatan. Pelaku memanfaatkan identitas palsu agar bisa menikmati layanan jaminan kesehatan gratis KJS.
Temuan identitas palsu ini terungkap setelah Pemprov menerjunkan petugas untuk mengambil sampel KTP di sejumlah puskesmas dalam dua minggu terakhir. Sebanyak 15 sampel KTP yang diambil, ternyata satu diantaranya palsu.
"Yang pakai KJS dengan KTP palsu dari Petukangan, kita ambil sampel 15 kita temukan 1, nanti lagi diurus akan kita pidanakan," katanya di Balaikota hari ini, Senin (1/4/2013).
Petugas mengambil sampel nama nama pasien yang dapat rujukan dari puskesmas terutama resi KTP baru. Diduga pengguna KTP palsu adalah warga luar Jakarta yang sengaja memalsukan KTP untuk mendapatkan layanan KJS.
Ahok menilai pemalsuan KTP ini persekongkolan besar yang bisa melibatkan siapa saja mulai oknum dukcapil, orang kesehatan maupun oknum petugas lainnya. "Mainnya sama siapa ini bisa jadi persekongkolan besar, orang- orang yang bergerak di kesehatan segala macam ini kita mau bongkar," terangnya.
Dalam Pasal 263 KUHP pasal 263 KUHP pelaku pemalsuan KTP diancam 5 tahun penjara.