BISNIS.COM, JAKARTA-- Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian dan Pembangunan (UKP4) dan Pemprov DKI menginisiasi dan mengembangkan sebuah inovasi sistem bernama Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Pengintegrasian sistem LAPOR oleh Pemprov DKI dan UKP4 diresmikan dengan penandatangan memorandum of understanding (MoU) tentang Kerja sama Pengelolaan Informasi Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat Secara Elektronik melalui Sistem LAPOR, di kantor UKP4, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (18/4).
MoU ditandatangani oleh Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pemprov DKI adalah pemerintahan daerah yang pertama mengadopsi sistem ini. Selanjutnya akan menyusul Pemerintah Kotamadya Ambon dan Kabupaten Indragiri Hulu.
Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto mengatakan di Indonesia tercatat sekitar 236,8 juta pengguna telepon seluler (ponsel), 18,1 juta di antaranya adalah ponsel pintar (smartphone).
Alhasil, ini membuat Indonesia menjadi engara berpenetrasi media sosial tertinggi di dunia. Karena lebih 88 persen pengguna internetnya berkunjung ke situs jejaring sosial pada setiap bulannya.
“Fakta lain, ada layanan publik. Isunya selalu hidup karena bersentuhan langsung dengan warga. Jika kita menemui ketidakberesan di sana, kemana harus melaporkan. Kalau pun tahu kemana, apakah mendapatkan respon cepat dan tepat? Artinya, jujur saja, pemerintah dipertanyakan kemampuannya berkomunikasi dan menyelesaikan masalahnya,” ujar Kuntoro usai penandatanganan MoU tersebut di kantor UKP4, Kamis (18/4/2013).