BISNIS.COM, JAKARTA—Pemprov DKI Jakarta mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebagai sumber pendanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu Pemprov berupaya menggenjot penerimaan pajak yang sebagian besar kewenangan sudah diserahkan kepada daerah.
Menengok postur APBD DKI 2013 aspek penerimaan sebesar Rp41,5 triliun sumbernya berasal dari PAD Rp26,6 triliun. Termasuk didalamnya adalah realisasi penerimaan pajak ditargetkan Rp21,9 triliun sampai akhir tahun.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Iwan Setiawandi menegaskan target penerimaan tahun ini meningkat 15% dibanding realisasi penerimaan tahun 2012 sebesar Rp19,2 triliun. Tetapi dalam perkembangan terakhir penerimaan pajak sampai triwulan I/2013 masih jauh dari indikator kinerja lantaran baru mencatatkan penerimaan Rp4,4 triliun atau 20,38% dari target yang diharapkan.
“Triwulan pertama 2013 masih defisit 4,62% yang seharusnya 25% disebabkan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) baru akan ramai triwulan ketiga. Harapannya bisa melampaui target, mohon doanya,” katanya kepada Bisnis, Senin (22/4).
Berdasarkan data realisasi penerimaan pajak PBB DKI sampai Maret 2013 masih sangat kecil yakni Rp115,4 miliar atau 3,21% dari target Rp3,6 triliun. Realisasi sektor lainnya yang masih dibawah indikator kinerja adalah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp446,0 miliar atau 13,94% dari target Rp3,2 triliun. Kemudian Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Rp210 miliar atau 19,12% dari target Rp1,1 triliun.
Adapun realisasi penerimaan pajak terbesar triwulan I/2013 dilihat dari sisi nominalnya adalah Be Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) sebesar Rp1,5 triliun atau 29,27% dari target Rp5,2 triliun. Dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp1,097 triliun atau 24,95% dari target Rp4,4 triliun. Kedua sektor ini menjadi andalan bagi DKI karena jumlah kendaraan Ibukota terus mengalami pertumbuhan.
Wakil Gubernur DKI Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama mengakui bahwa penerimaan pajak menjadi andalan Pemprov sehingga harus dioptimalkan. Program yang sudah dilaksanakan yakni pembayaran pajak dengan sistem online untuk Pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir telah menggandeng industri perbankan dengan target menghubungkan 9000 outlet secara online.
Pada triwulan I/2013, pajak hotel terkumpul Rp245,9 miliar atau 21,39% dari target Rp1,150 triliun. Realisasi pajak restoran Rp362,5 miliar atau 26,86% dari target Rp1,350 triliun, pajak hiburan Rp89,3 miliar atau 20,31% dari target Rp440 miliar dan pajak parkir Rp65,6 miliar atau 26,26% dari target Rp250 miliar. Namun penerimaan ini belum semuanya secara online. (if)