BISNIS.COM, JAKARTA—Pemprov DKI Jakarta meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit anggaran proyek jalan layang nontol (JLNT) Kampung Melayu –Tanah Abang.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengungkapkan kelanjutan pelaksanaan tersebut menunggu rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.
Menurutnya, JLNT merupakan proyek multiyears tahun jamak 2011-2012. Proyek Multiyers tersebut ditetapkan 2011 dan akan proses di 2012. Dia menerangkan bahwa proyek ini juga ada persetujuan dewan.
Jokowi menyebutakan setelah sampai 2012 akhir ternyata proyeknya belum selesai. Dengan demikian, sambung Jokowi jika diteruskan apakah akan mendapat persetujuan dewan atau tidak.
"Kalau diteruskan [Proyek JLNT] pertanyaannya disetujui dewan tidak ?," ujarnya di Balai Kota, Senin (23/4).
Jokowi menyebutkan jika proyek dijalankan terus bisa saja berindikasi melanggar kaidah prosedur anggaran. Untuk itu, dia menekankan perlu proses kehati-hatian.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama mengatakan hasil audit nantinya dipakai oleh Pemprov sebagai dasar keputusan melanjutkan pembangunan jembatan yang sempat dihentikan oleh pejabat lama Kepala Dinas Pekerjaan Umum.
Dengan audit tersebut diharapkan Pemprov mengambil keputusan yang benar jangan sampai Gubernur justru dijebloskan ke penjara.
“Ini yang menghentikan bukan kami lho, yang menghentikan Kepala [Dinas] PU yang lama. Ini mesti kita cek, kita lebih baik saran BPKP karena peraturannya begitu, kalau BPKP atau BPK mengatakan iya ya iya [kita lanjutkan],” ujar Wakil Gubernur DKI Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama di Balaikota, Selasa (23/4).
Pemprov DKI enggan mengambil risiko untuk melanjutkan proyek tanpa dari pengawas penggunaan anggaran. Ahok menegaskan ada keanehan dalam penggunaan anggaran proyek multiyears yang seharusnya selesai akhir tahun 2012 ternyata dianggarkan lagi dalam APBD 2013. (Akhirul Anwar/if)