BISNIS.COM, JAKARTA—Kalangan buruh menginginkan peringatan hari buruh 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur agar tidak terjadi aksi buruh. Hal itu langsung ditanggapi positif oleh Pemprov DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama sedang mengkaji perlu tidaknya peraturan gubernur hari libur pada 1 Mei khusus Jakarta.
"Tanggal 1 Mei libur kami lagi kaji apakah keluar pergub khusus DKI, ini jadi masalah karena bersinggungan Jabodetabekjur," katanya di Balaikota hari ini, Rabu (24/4/2013).
Kajian diperlukan agar kebijakan yang diambil tidak menyalahi aturan dari sisi aspek hukumnya. Persoalan lain jika buruh di Jakarta libur, tapi kemungkinan banyak buruh dari luar Jakarta karena menjadi Ibukota Negara.
"Jakarta bukan DKI saja tetapi Ibukota negara, yang ke jalan bisa dari Bekasi atau Tangerang," terangnya.
Pada dasarnya Pemprov mempersilahkan buruh merayakan may day tetapi jangan demonstrasi yang merugikan pihak lain. Pasalnya demonstrasi biaya ekonomi tinggi.