BISNIS.COM, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Joko widodo menolak wacana DPRD DKI Jakarta mengenai kisruh Kartu Jakarta Sehat (KJS) dikembalikan kepada progam lama berupa keluarga miskin (gakin) dan jaminan kesehatan daerah (jamkesda).
Berdasarkan pengalaman, program jamkesda sulit diakses oleh masyarakat, karena harus melalui rangkaian proses RT, RW, Kelurahan dan lain sebagainya.
"Itu cara ruwet yang masyarakat mendapatkannya saja bingung masa ngurus RT, RW, lurah, [KJS] ini mudah diakses buktinya warga membludak, itu yang harus dibenahi," kata Jokowi usai menghadiri HUT Lemhannas ke 48 di kantor Lemhannas Jalan Merdeka Selatan, Rabu (22/5/2013).
KJS, kata Jokowi, akan menjadi acuan pelaksanaan program jaminan kesehatan seluruh rakyat Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sehingga harus hati-hati.
Adapun mengenai premi tidak serta merta dinaikkan begitu saja dari sekarang Rp23.000 karena akan diikuti ke tingkat nasional. "Jadi ini saling kait mengait dengan program nasional," katanya.
Kisruh program KJS ini bermula ketika 16 rumah sakit swasta berniat mengundurkan diri dari kerjasama KJS. Alasannya premi Rp23.000 per jiwa dan pembayaran paket melalui sistem INA CBG's membuat rumah sakit swasta merugi karena klaim yang dibayarkan terlalu kecil.