BISNIS.COM, JAKARTA—Tim pembahas evaluasi sistem INA CBG’s program Kartu Jakarta Sehat (KJS) masih berlangsung di Bandung. Namun, dari Jakarta muncul wacana yang dikirimkan kepada tim yang membahas besaran klaim tagihan rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati mengatakan salah satunya wacana perbedaan tarif klaim antara RS swasta dengan RS pemerintah. Tarif RS swasta bakal dinaikkan menyusul protes dari 16 rumah sakit yang menilai tarif terlalu kecil, sedangkan tarif RS pemerintah tetap.
“Kalau RS pemerintah kan gaji dibayar, gedung dibelikan, alat dibelikan, kalau swasta enggak kan. Memang wacananya ke sana [perbedaan tarif], kalau sudah dibelikan kan enggak naik. Kalau sudah dibelikan nggak boleh untung terlalu besar” kata Dien di DPRD DKI, Senin (3/6/2013).
Dia menambahkan pembahasan oleh tim dari national casemix centre Kemenkes, perwakilan RS vertikal dan RS swasta. Pada pertengahan Juni 2013, ditargetkan sudah ada keputusan besaran tarif klaim rumah sakit. Dari 16 RS yang keberatan soal klaim, tinggal dua RS yang masih belum bergabung lagi dengan KJS karena mempertimbangkan tarif yakni RS Thamrin Salemba dan RS Admira.
Disinggung mengenai penghapusan klasifikasi RS berdasar kelas, Dien menyatakan bisa diganti dengan berdasarkan kualitas. Misalnya RS tipe C namun kualitas dokternya tipe A layak untuk dibayar sesuai kelasnya. “Tapi itu regulasinya di Kemenkes,” terangnya.